Sama dengan Muhammadiyah, Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1445 H Pada 10 April 2024

- Selasa, 9 April 2024 | 21:21 WIB
Ilustrasi: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1445 H Pada 10 April 2024. (Foto/Pinterest.)
Ilustrasi: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1445 H Pada 10 April 2024. (Foto/Pinterest.)

SEWAKTU.com -- Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H pada 10 April 2024 lewat sidang Isbat.

Sidang isbat untuk menetapkan tanggal 1 Syawal 1455 H telah diadakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, yaitu Selasa 9 April 2024.

Gelaran sidang isbat yang diadakan oleh Kemenag bertujuan untuk menentukan kapan tepatnya hari raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024.

Baca Juga: Pilih Infinix Note 40 Apa Redmi Note 13 Pro Buat HP Baru Lebaran Nanti? Intip Perbandingan Spesifikasi Keduanya Disini

Sidang isbat tersebut diadakan secara tertutup dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan Muhammadiyah, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat dari Kementerian Agama.

Informasi mengenai pelaksanaan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @bimas.islam.

Selain itu, untuk memantau posisi hilal, masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka melalui kanal YouTube resmi Kementerian Agama RI.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024 dalam Bahasa Inggris, Rayakan Momen Kebahagian di Hari Kemenangan

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 1 Syawal 1445 H pada tanggal 10 April 2024.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Penetapan tanggal Lebaran tahun 2024 oleh Muhammadiyah diumumkan melalui surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1445 Hijriah.

Baca Juga: Jadi Ajang Flexing, Bisnis Sewa iPhone Laris Manis Jelang Lebaran, Ini Persyaratan yang Diperlukan Calon Penyewa

“Di wilayah Indonesia tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu Pahing, 10 April 2024 M,” tercantum pada maklumat yang dirilis pada tanggal 12 Januari 2024 tersebut.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M. Si., dan Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X