Nyaris Baku Hantam dengan Kamarudin Simanjuntak, Ini Dia Sosok Kamiso, Pecatan Polisi yang Bacok Warga di Deli Serdang

- Senin, 6 Mei 2024 | 18:08 WIB
Sosok Kamiso, Pecatan Polisi yang Bacok Warga di Deli Serdang. (Foto/Istimewa.)
Sosok Kamiso, Pecatan Polisi yang Bacok Warga di Deli Serdang. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Video Kamarudin Simanjuntak hampir baku hantam dengan seorang pecatan polisi residivis kasus penembakan viral di media sosial.

Aksi Kamiso yang tampak berani menantang Kamarudin di kantor kepolisian viral lantaran dirinya tidak diborgol saat proses pemeriksaan. Lantas, siapa sosok Kamiso ini?

Kamiso (49), seorang mantan anggota kepolisian, menjadi tersangka dalam insiden pembacokan Rahmantua di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak Nyerah di Kasus Brigadir J, Sebut Pilih Pemimpin 2024 Nanti yang Tanggung Jawab

Kejadian tersebut terjadi di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Jumat, tanggal 3 Mei 2024, yang memicu kemarahan dan protes dari warga setempat yang memblokir jalan dengan membakar ban.

Iptu Japri Simamora dari Polsek Percut Sei Tuan membenarkan bahwa Kamiso, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila di wilayah tersebut, adalah seorang pecatan polisi dan juga telah terlibat dalam kasus penembakan sebelumnya.

"Iya, sudah lama dipecat. Enggak tahu, sudah lama kali," kata Iptu Japri

Baca Juga: Geger di Medsos, Kamarudin Simanjuntak Nyaris Adu Jotos dengan Mantan Polisi Pembacok Warga di Deli Serdang

Kamiso diketahui sebagai residivis dalam kasus penembakan terhadap Aiptu Robin Silaban dari Polsek Medan Barat pada tahun 2020.

Dalam insiden pembacokan tersebut, Kamiso terlibat perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan saat ia mencoba menggali lubang untuk pagar tanpa izin, yang memicu kemarahan Rahmantua, korban dalam insiden tersebut.

"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban." jelas Japri.

Baca Juga: Latar Belakang dan Perjalanan Karir Bima Arya: Anak Polisi Dari Kota Bogor Menuju Jabar 1

Setelah aksi pembacokan, Kamiso sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh kepolisian kurang dari dua jam setelah kejadian.

Kamiso ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan, di mana ia nampak menggunakan tongkat dan tersenyum saat berhadapan dengan Kapolsek, Kompol Jhonson Sitompul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X