Kumpulan Fakta Terbaru Soal Pegi Setiawan alias Perong, Terduga Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung

- Jumat, 24 Mei 2024 | 19:12 WIB
Fakta Terbaru Soal Pegi Setiawan alias Perong. (Foto/Ist.)
Fakta Terbaru Soal Pegi Setiawan alias Perong. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com -- Ini dia kumpulan fakta terbaru terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Egi Perong, terduga pelaku kasus Vina Cirebon yang diduga salah tangkap.

Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan penangkapan salah satu buronan pembunuhan Vina di Cirebon, yakni Pegi Setiawan alias Egi Perong.

Pegi ditangkap oleh Polda Jawa Barat pada Selasa, 21 Mei 2024, di Bandung. Namun, penangkapan ini menimbulkan berbagai tanda tanya di kalangan masyarakat.

Berikut adalah kumpulan fakta terbaru terkait dugaan bahwa Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap, seperti yang dilansir dari kanal YouTube tvOnenews.

Baca Juga: Tampang Lesu Pegi Perong Usai Dibekuk Polisi Viral di Medsos: 'Pelaku Sudah Menceritakan Semuanya..'

Bukan Warga Banjarwangunan

Meskipun disebutkan dalam DPO bahwa Pegi adalah warga Banjarwangunan, Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman, menyatakan bahwa Pegi bukan penduduk setempat.

"Alhamdulillah tidak ada namanya Pegi Setiawan di sini, di Banjarwangunan. Saya tidak pernah melihat, tidak mengenal, dan tidak pernah tinggal di sini," katanya.

Tinggal di Desa Kepongpongan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pegi ternyata adalah warga Desa Kepongpongan, Talun, Cirebon. Polisi telah mengamankan barang bukti di kediamannya di desa tersebut.

Baca Juga: SISI LAIN Pegi Setiawan alias Egi Terungkap! Orang Tua Cerai, Jadi Tulang Punggung Ibu dan Adik-adiknya

Tidak Sama dengan Sketsa DPO

Polda Jabar sebelumnya merilis ciri-ciri Pegi yang diduga sebagai otak pembunuhan Eki dan Vina, yaitu memiliki rambut keriting. Namun, Pegi yang ditangkap memiliki rambut lurus, berbeda dengan deskripsi dalam DPO.

Tidak Langsung Ditangkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X