Apa yang Pegi Alias Perong Lakukan ke Vina dan Eky saat 27 Agustus 2016? Polisi Ungkap Fakta Baru

- Minggu, 26 Mei 2024 | 15:37 WIB
Pegi Buka Suara terkait Keterlibatannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Pegi Buka Suara terkait Keterlibatannya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

SEWAKTU.com -- Pada hari Sabtu, 27 Agustus 2016, di lahan kosong di belakang showroom mobil di Jalan Perjuangan, Majasem Kampung Situ Gangga, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, terjadi pembunuhan yang melibatkan beberapa korban dan tersangka.

Pelapor dalam kasus ini adalah Rudiana, dengan tersangka utama Pegi alias Perong alias Egi. Korban dalam kasus ini adalah Eky dan Vina, yang keduanya meninggal dunia.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan putusan pengadilan nomor 4 P.B/AR 2017/AR PN Cirebon tanggal 19 Mei 2017, atas nama terdakwa Hadi Saputra dan kawan-kawan, tersangka Pegi alias Perong atau Egi berperan dalam menyerang korban Eky dan Vina.

Baca Juga: Begini Nasib Bripda IM Usai Mata-Matai Jampidsus Febri Adriansyah, Suruhan Jenderal Inisial B?

Tindakan kekerasan tersebut meliputi melempari korban dengan batu, mengejar mereka sampai flyover, dan memukul mereka dengan tangan kosong.

Selain itu, Pegi juga membonceng korban menuju lahan kosong di belakang showroom mobil, di mana ia melanjutkan kekerasannya dengan menyabetkan samurai pendek dan memukul korban hingga mengalami cedera parah.

Pada saat kejadian, saksi di lokasi mengenali lima orang yang terlibat, termasuk Pegi.

Mereka juga mengenali kendaraan yang digunakan tersangka, yakni motor Smash warna pink yang kemudian dijadikan barang bukti.

Upaya Penghilangan Identitas

Pegi alias Perong alias Robi Irawan berusaha menghilangkan jejaknya dengan menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan menggunakan nama palsu Robi Irawan.

Ayah kandungnya, Asabudin, membantu memperkenalkan Pegi sebagai keponakannya. Pegi juga memiliki dua akun Facebook dengan nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan untuk mendukung identitas palsunya.

Baca Juga: Terungkap Peran Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon, Polisi Punya Bukti Kuat Ini

Barang Bukti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X