Pegi Setiawan alias Perong Dibungkam Polisi Saat Konferensi Pers, Warganet: Kami bersamamu bang

- Minggu, 26 Mei 2024 | 20:55 WIB
Pegi Setiawan Dibungkam Polisi Ditengah Konferensi Pers. (Foto/Istimewa.)
Pegi Setiawan Dibungkam Polisi Ditengah Konferensi Pers. (Foto/Istimewa.)

 

SEWAKTU.com -- Sempat dibungkam polisi, netizen menyoroti ekspresi Pegi Setiawan yang menggeleng-gelengkan kepala saat Polda Jawa Barat menetapkan hukuman atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Dia disebut sebagai otak di balik pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky pada 2016 lalu.

Dalam konferensi pers yang diadakan Polda Jabar pada Minggu, 26 Mei 2024, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi peran Pegi Setiawan dalam kasus ini.

Baca Juga: Pegi Tetap Gak Mau Ngaku Membunuh Vina dan Eky, Polisi Ngotot Beberkan Fakta Ini

"Peran tersangka PS alias Perong alias Roby Irawan adalah melempari korban Rizky dan Vina dengan batu, mengenai spakbor motor mereka, dan mengejar mereka hingga ke Fly Over," ujar Jules Abraham Abast, Minggu, 26 Mei 2024.

Pegi Setiawan dituduh terlibat dalam tindak pidana, kekerasan, dan pemaksaan hubungan seksual terhadap anak.

"Selanjutnya, dia memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke arah Rizky, serta memukul Vina dengan tangan kosong hingga hidungnya berdarah di tempat kejadian," jelasnya.

Baca Juga: Sulitnya Pegi Setiawan Buka Suara ke Wartawan Saat Konferensi Pers Vina Cirebon, Mulut Ditutup...

"Dia juga mencium dan memegang payudara Vina di TKP."

Setelah kedua korban tak sadarkan diri, Pegi dan komplotannya membawa mereka kembali ke flyover dan meninggalkan mereka di sana.

Namun, netizen menyoroti sebuah rekaman video pendek yang memperlihatkan ekspresi Pegi Setiawan saat mendengar putusan hukuman untuk dirinya.

Pegi yang menggeleng-gelengkan kepala tampak seolah menolak segala tuduhan yang dikenakan kepadanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X