Diberi Rekomendasi Calon Wali Kota Bogor dari PKB, Dokter Rayendra Diminta Hal Ini

- Kamis, 30 Mei 2024 | 20:18 WIB
PKB Beri Rekomendasi Dokter Rayendra Maju Pilwalkot Kota Bogor. (Foto/ist.)
PKB Beri Rekomendasi Dokter Rayendra Maju Pilwalkot Kota Bogor. (Foto/ist.)

SEWAKTU.com -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memberikan rekomendasi tahap pertama kepada dokter Raendi Rayendra sebagai calon Wali Kota Bogor 2024 - 2029.

Selain dokter Rayendra, ada 64 calon kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia yang telah mendapatkan rekomendasi dari PKB.

Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat Hery Firdaus mengatakan pihaknya mendukung dan mematuhi keputusan DPP PKB.

Baca Juga: Jalin Silaturahmi, Dokter Rayendra Sambangi Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi

"Secara prinsip kewenangan memberikan rekomendasi tahap pertama atau surat tugas itu adalah DPP. Kami (DPW) secara kepartaian akan mengikuti hasil yang ditetapkan DPP," jelas Hery Firdaus yang dihubungi Pojoksatu.id, Rabu 29 Mei 2024.

Menurut Hery, ada tugas penting yang dibebankan kepada calon kepala daerah yang mendapat rekomendasi PKB, tak terkecuali dokter Rayendra.

Salah satu tugas penting itu yakni meningkatkan elektabilitas yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah.

Baca Juga: PKB Beri Rekomendasi Raendi Rayendra Maju Pilwalkot Kota Bogor 2024-2029

Selain itu, calon juga diminta untuk membangun komunikasi dan koalisi dengan partai-partai lain.

"Sesuai surat rekomendasi tahap pertama (surat tugas) ada tugas-tugas yang dibebankan kepada bersangkutan untuk terus meningkatkan elektabilitas dan menggenapkan partai koalisi yang akan mengusung bersama-bersama beliau," kata Hery.

Hery berpesan kepada Rayendra agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Bogor.

"Partai meminta Rayendra untuk terus sosialisasi dan meyakinkan warga Kota Bogor agar beliau dapat diterima oleh mayoritas warga Kota bogor," ungkap Hery. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X