Arwah Eky Kasus Vina Cirebon Sampaikan Pesan ke Om Hao, Minta Hukum yang Seadil-Adilnya

- Senin, 3 Juni 2024 | 13:57 WIB
Om Hao dan Istrinya, Tante Hao mengungkap misteri di Kasus Vina terkait TKP usai kejadian.* (YouTube Hao Family Channel)
Om Hao dan Istrinya, Tante Hao mengungkap misteri di Kasus Vina terkait TKP usai kejadian.* (YouTube Hao Family Channel)

SEWAKTU.com -- Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan pesan dari almarhum Eky, pacar Vina, terkait kasus pembunuhan mereka di Cirebon delapan tahun lalu.

Pesan tersebut disampaikan melalui seorang supranatural bernama Om Hao, yang mencoba berkomunikasi dengan Eky di alam lain.

Om Hao mengungkapkan bahwa Eky dan Vina di alam lain merasa lelah dengan kasus ini.

Keduanya sudah tidak berharap pelaku bisa ditangkap lagi dan hanya meminta didoakan saja. Eky dan Vina dibunuh pada 27 Agustus 2016.

Baca Juga: Momen Luar Biasa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Temui PM Singapura Lawrence Wong Terkait Pertahanan Kedua Negara

Beberapa pelaku sudah ditangkap dan diadili, bahkan ada yang sudah bebas. Terbaru, polisi menangkap Pegi Setiawan yang diduga sebagai salah satu pelaku yang belum tertangkap. Tetapi, banyak publik yang meragukan bahwa Pegi adalah pelaku sebenarnya.

Keraguan ini juga dirasakan oleh Eky dan Vina dari alam lain, menurut penjelasan Om Hao.

Almarhum Eky juga meminta publik untuk mengambil hikmah dari kasus pembunuhan ini. Ia menekankan pentingnya tidak mengkambinghitamkan orang yang tidak bersalah dan agar proses hukum dijalankan dengan seadil-adilnya.

Baca Juga: Sebagai Bentuk Permudah Evaluasi Kinerja, Kominfo Akhirnya Luncurkan Aplikasi Eyanlink

Eky meminta agar pesannya diresapi dengan sungguh-sungguh. Ia berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh desas-desus yang tidak berdasar dan tetap fokus pada upaya menemukan keadilan yang sebenarnya.

Pesan Eky ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk selalu bijak dalam menilai sebuah kasus dan tidak terburu-buru dalam menghakimi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X