Elon Musk Izinkan Konten Dewasa Beredar di Platform X, Ada Syaratnya

- Selasa, 4 Juni 2024 | 18:54 WIB
Elon Musk, CEO Platform X (Sebelumnya Twitter). (Foto/Ist.)
Elon Musk, CEO Platform X (Sebelumnya Twitter). (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com -- Elon Musk baru-baru ini memicu kehebohan di dunia maya dengan pengumuman terbarunya mengenai kebijakan platform X.

Melalui platform media sosialnya, X (sebelumnya Twitter), Musk mengizinkan pengguna untuk berbagi konten dewasa di platform tersebut.

Pada akhir pekan yang lalu, X menambahkan sebuah klausul baru dalam peraturannya, yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan grafis dengan beberapa peringatan.

Baca Juga: Sepakat Perkuat Jaringan Internet di Berbagai Daerah Indonesia, Menkes Berhasil Kerjasama dengan Elon Musk

Pengguna sekarang dapat membagikan konten NSFW yang dibuat secara sukarela asalkan konten tersebut diberi label yang jelas.

Perubahan aturan ini juga mencakup video dan gambar yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI).

Langkah ini tidak mengherankan mengingat X, yang kini dipimpin oleh Elon Musk, sebelumnya telah mencoba secara resmi menyediakan ruang untuk konten dewasa dengan komunitas NSFW.

Baca Juga: Bahas Investasi Starlink di Indonesia, Elon Musk Temui Presiden Jokowi Secara Langsung

Menurut pernyataan di halaman kebijakan konten dewasa X, "Kami percaya bahwa pengguna harus memiliki kebebasan untuk membuat, mendistribusikan, dan mengkonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka. Ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi artistik yang sah."

"Kami mendukung hak otonomi orang dewasa untuk terlibat dan menciptakan konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman pribadi mereka, termasuk yang berhubungan dengan seksualitas. Namun, kami juga mempertimbangkan kebutuhan untuk membatasi paparan Konten Dewasa bagi anak-anak atau pengguna dewasa yang tidak ingin melihatnya." lanjutnya.

Dikutip dari TechCrunch, aturan tentang konten kekerasan di X memiliki panduan serupa, meskipun platform ini menyatakan bahwa konten tersebut tidak boleh "berlebihan, berdarah, atau menampilkan kekerasan seksual." X juga tetap melarang konten yang secara eksplisit mengancam atau memuji kekerasan.

Keputusan perusahaan untuk mengizinkan konten grafis bertujuan untuk memungkinkan pengguna terlibat dalam percakapan tentang apa yang terjadi di sekitar mereka, sambil memasukkan gambar dan video.

Platform media sosial ini memperbolehkan pengguna untuk menandai postingan mereka sebagai berisi media sensitif dan tidak mengizinkan pengguna di bawah usia 18 tahun atau mereka yang belum menyertakan tanggal lahir di profil mereka untuk melihat postingan semacam itu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X