SEWAKTU.com -- Seluruh pekerja dan pemberi kerja di Indonesia diwajibkan menjadi peserta dan membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Jika tidak mematuhi kewajiban ini, sejumlah sanksi menanti. Tapera, yang diklaim oleh pemerintah memberikan banyak manfaat, memberlakukan kewajiban ini kepada pekerja swasta maupun mandiri, serta pemberi kerja.
Manfaat dan Kewajiban Tapera
Tapera bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah, dengan menyimpan sebagian dari pendapatan mereka sebagai tabungan perumahan.
Akan tetapi, simpanan ini bersifat wajib. Pekerja yang tidak membayar iuran akan dikenai sanksi, begitu juga pemberi kerja yang tidak membayarkan iuran pekerjanya.
Baca Juga: Lama Gak Muncul di TV, Begini Kabar Terbaru Tukul Arwana yang Sudah Sembuh Dari Stroke 3 Tahun
Sanksi Bagi yang Tidak Mematuhi Tapera
Ketentuan sanksi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, yang masih berlaku karena PP Nomor 21 Tahun 2024 tidak mengubah ketentuan sanksi.
Sanksi yang dikenakan mulai dari denda administrasi, memublikasikan ketidakpatuhan pemberi kerja, pembekuan izin usaha, hingga pencabutan izin usaha.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, Heru Nugroho, menekankan bahwa sanksi lebih lanjut akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bertugas membuat aturan teknis dari PP Nomor 21 Tahun 2024.
Pandangan Pemerintah dan Data Statistik
Pemerintah mengklaim telah berpikir keras untuk memahami hubungan antara kenaikan gaji pekerja dan inflasi di sektor perumahan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 9,9 juta masyarakat Indonesia belum memiliki rumah.
Baca Juga: Teganya Didi Habisi Ghoziyah Hafizah Demi Praktek Pedukunan, Banyak Barbuk Foto Bocah di Rumahnya
Artikel Terkait
Latar Belakang Gus Zizan, Hafidz Quran dan Pendakwah Muda yang Viral Gegara Ciuman dengan Zoe Levana di Klub Malam
Netizen Kecewa Pegi alias Perong Baru Tertangkap Usai Vina Cirebon Viral dan Difilmkan: 8 Tahun Ngapain Aja?
Gus Zizan dari Pondok Pesantren Apa? Cucu Tokoh NU Viral Gegara Doyan Dugem dan 'Bungkus' Zoe Levana di Klub
Tampang Lesu Pegi Perong Usai Dibekuk Polisi Viral di Medsos: 'Pelaku Sudah Menceritakan Semuanya..'
Viral Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Tangsel, Awalnya Pemilik Rumah Curiga Air Bau Bangkai