Berani Gak Bayar Iuran TAPERA? Awas Negara Bakal Kasih Sanksi Penderitaan Ini ke Pekerja

- Senin, 3 Juni 2024 | 14:21 WIB
Apakah gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri dipotong untuk Tapera? (setkab.go.id/tapera.go.id/edit Pixlr)
Apakah gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri dipotong untuk Tapera? (setkab.go.id/tapera.go.id/edit Pixlr)

Oleh karena itu, pemerintah berupaya agar meskipun terjadi inflasi, masyarakat tetap bisa memiliki tabungan untuk membangun rumah.

Penolakan dari Pelaku Usaha dan Serikat Buruh

Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak kewajiban membayar iuran Tapera.

Mereka menilai Tapera memberatkan baik pekerja maupun pemberi kerja. Apindo dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meminta pemerintah untuk meninjau kembali PP Nomor 21 Tahun 2024 terkait pemotongan gaji untuk Tapera. Mereka mengusulkan agar tabungan ini bersifat sukarela, bukan wajib.

"Kalau namanya tabungan, ya sukarela saja. Jadi tidak perlu mengharuskan pemberi kerja dan pekerja untuk mengiur. Kalau ASN, TNI, Polri mau menjalankan karena ini ranahnya pemerintah, ya silakan," ujar perwakilan Apindo.

Kekhawatiran Masyarakat

Sebagian besar masyarakat menolak simpanan wajib ini karena dianggap memberatkan di tengah berbagai potongan gaji yang sudah mencapai 18%, seperti PPh 21, Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Kewajiban mengikuti Tapera terus menjadi perdebatan, dengan berbagai pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai manfaat dan beban yang ditimbulkan oleh aturan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X