SEWAKTU.com -- Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat selama lima jam pada Selasa, 4 Juni 2024.
Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Saat keluar dari gedung, Saka memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media yang telah menunggu.
Proses Pemeriksaan
Kuasa hukum Saka Tatal, Krishna Murti, menjelaskan bahwa kliennya dicecar hingga 16 pertanyaan oleh penyidik.
Baca Juga: All Eyes on Papua, Ketika Hutan Adat Papua Disikat Habis untuk Kepentingan Sawit
Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkisar seputar pengadilan yang pernah dijalani oleh Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon.
Krishna Murti mengungkapkan bahwa salah satu fokus pertanyaan penyidik adalah anggapan bahwa Saka Tatal mengenal Pegi Setiawan, alias Perong.
Bantahan Saka Tatal
Menurut Krishna Murti, Saka Tatal sebelumnya telah membantah mengenal Pegi. Namun, pengadilan sepertinya memiliki pandangan berbeda dan tetap menganggap bahwa Saka memiliki hubungan dengan Pegi.
Baca Juga: MIRIS! Dana Tapera Rp 567 Miliar Belum Tersalurkan, Ratusan Ribu Pensiunan Belum Dapatkan Haknya
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa penyidik mengajukan pertanyaan seputar hubungan tersebut.
Pemeriksaan ini menambah kompleksitas kasus Vina Cirebon, dengan berbagai pihak yang terlibat dan berbagai aspek yang masih perlu diselidiki lebih lanjut.
Saka Tatal, meskipun telah bebas, masih harus menghadapi proses hukum dan menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik untuk memberikan kejelasan lebih lanjut dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Ini Ciri-Ciri Pegi Setiawan Asli Menurut Saka, Kulit Putih Ada Tindikan Besar di Kupung
Saksi MelMelĀ Ngaku Liat Vina Cirebon dan Eky Sempat Disiksa Satu Jam, Ada Saka, Egi, dan Ucok Juga
Kasus Vina Cirebon Makin Rumit, Saka Tatal Menyangkal, Tapi Aep Yakin Pegi di Lokasi Pembunuhan
Jawaban Jujur Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan yang Ini Bukan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan, Saka Tatal Bakal Diperiksa Lagi Terkait 'Nyanyiannya'