SEWAKTU.com -- Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengungkapkan adanya empat saksi yang dapat membantu mengungkap kebenaran dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon.
Keempat saksi tersebut adalah Muhammad Nurdatul Kahfi, Pramudia Wibawa Jati, Teguh Wijaya, dan Ahmad Saifudin alias Aep Okta Rangga.
Mereka diduga dapat memberikan keterangan apakah Pegi Setiawan alias Perong, yang baru ditetapkan sebagai tersangka, merupakan pelaku pembunuhan tersebut atau bukan.
Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon menuai polemik, terutama karena ada banyak saksi yang mengungkapkan bahwa Pegi berada di Bandung saat Vina dan Eky dibunuh.
Salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dea Saskia, mengungkapkan bahwa ada cara untuk memastikan keterlibatan Pegi.
Kesaksian dan Minuman Keras
Menurut Dea, Pegi sempat minum-minuman keras bersama sejumlah orang sebelum peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina dan Eky.
Minuman tersebut adalah ciu, yang mereka minum di warung Buni Ning. Selain Pegi, orang-orang yang minum bersama adalah Muhammad Nurdatul Kahfi, Pramudia Wibawa Jati, Teguh Wijaya, Ahmad Saifudin alias Aep, dan Okta Rangga.
Baca Juga: SPOILER ALERT! Ini 10 Petarung Terkuat di Serial One Punch Man, Nomer Satu Sudah Tak Diragukan Lagi!
Dari lima saksi yang ada, baru Aep saja yang diperiksa oleh polisi. Kuasa hukum keluarga Vina mendesak polisi untuk segera memeriksa empat saksi lainnya guna memastikan apakah Pegi Setiawan merupakan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.
Menurut Dea Saskia, pemeriksaan terhadap keempat saksi ini sangat penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menyisakan banyak pertanyaan dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Dengan adanya empat saksi tambahan, diharapkan penyelidikan dapat memberikan titik terang dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Artikel Terkait
Kecurigaan Mel Mel Terlihat di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bilang Begini
Status Facebook Pegi Setiawan Jadi Sorotan, Bukti Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Direkayasa
Hotman Paris Minta 'Bekingan' Prof Yusril dan Otto Hasibuan Bantu Pegi Setiawan di Kasus Vina
PENGAKUAN PEGI Setiawan Dihampiri 2 Orang Gak Dikenal di Polda, Bilangnya Pengacara Paksa Tanda Tangan
Pegi Setiawan yang Diduga Korban Salah Tangkap Ternyata Sosok Religius, Akan Segera Bebas?