Cantik-cantik Psikopat! Ini Kronologi Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Mojokerto, Tangan Korban Sempat di Borgol

- Senin, 10 Juni 2024 | 20:40 WIB
Potret Briptu FN dan Suaminya yang Terkujur di Rumah Sakit (Foto/Istimewa.)
Potret Briptu FN dan Suaminya yang Terkujur di Rumah Sakit (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Geger di medsos, ini kronologi Polwan asal Mojokerto tega bakar suami hidup hidup hingga tewas mengenaskan.

Seorang polisi wanita (polwan), Briptu Fadhilatun Nikmah, nekat membakar suaminya, yang juga seorang anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di garasi rumah di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Akibat kejadian tersebut, korban yang bertugas di Satuan Samapta Polres Jombang mengalami luka bakar hingga 90 persen di seluruh tubuhnya.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Cari Tahu Karakter Pegi Setiawan, Penyidik Sampai Pakai Alat Khusus Ini

Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024.

Kronolgo Polwan Bakar Suami

Kejadian bermula ketika Briptu Fadhilatun Nikmah mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati bahwa gaji ke-13 suaminya yang seharusnya sebesar Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Melihat hal ini, Briptu Fadhilatun Nikmah segera menghubungi suaminya untuk meminta penjelasan dan memintanya pulang.

Sebelumnya, Briptu Fadhilatun Nikmah sempat membeli bensin dan memasukkannya ke dalam botol air mineral. Botol berisi bensin tersebut diletakkan di atas lemari di teras rumah.

Baca Juga: GEGER! Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Mojokerto, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit Dibantu Tetangga

Ia juga mengancam suaminya dengan mengirimkan foto bensin tersebut melalui pesan WhatsApp.

Tak lama kemudian, suaminya pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah. Pintu dikunci dari dalam dan keduanya terlibat cekcok.

Briptu Fadhilatun Nikmah kemudian memborgol tangan kiri suaminya ke tangga yang berada di garasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X