Fakta Baru Polwan Bakar Suami, Ini Isi Chat WhatsApp Briptu Fafdhilatun Nikmah Marah ke Suami

- Selasa, 11 Juni 2024 | 11:28 WIB
Isi chat WhatsApp Briptu Fadhilatun Nikmah sebelum membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono. (Instagram/@jevuska)
Isi chat WhatsApp Briptu Fadhilatun Nikmah sebelum membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono. (Instagram/@jevuska)

SEWAKTU.com -- Kasus Briptu Fafdhilatun Nikmah (28) yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), mengungkap fakta baru.

Sebelum melakukan aksi kejamnya pada Sabtu, 8 Juni 2024, Briptu FN sempat mengancam korban melalui pesan WhatsApp.

Briptu FN dan suaminya, Briptu RDW, terlibat cekcok di rumah dinas mereka di Aspol Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji Kranggan, Kota Mojokerto.

Dalam chat tersebut, Briptu FN mengancam suaminya dan mendesak agar Briptu RDW segera pulang ke rumah. Tak hanya itu, Briptu FN juga mengancam akan membakar ketiga anak mereka.

Baca Juga: Iptu Rudiana Buat Laporan Palsu Kematian Anaknya Eky? Diduga Sembunyikan Kasus Vina Cirebon

Untuk melancarkan aksinya, Briptu FN menyuruh Asisten Rumah Tangga (ART) mengajak ketiga anak mereka bermain di luar rumah.

Sementara itu, Briptu FN dan Briptu RDW bertengkar di dalam rumah dengan pintu terkunci. Briptu RDW diborgol di tangan kiri dan dikaitkan ke tangga di garasi.

Dalam kondisi terborgol, Briptu RDW disiram bensin dan dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri.

Korban, yang juga seorang polisi bertugas di Satsamapta Polres Jombang, tidak berdaya saat diancam dan dibakar hidup-hidup oleh istrinya.

Baca Juga: Hotman Paris Desak Presiden Jokowi Hentikan Kasus Vina Cirebon, Alasannya Pegi Setiawan Gak Terbukti

Pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh Briptu FN memperlihatkan foto dan ancaman agar Briptu RDW segera pulang, sebelum akhirnya ia tewas mengenaskan di tangan istrinya sendiri.

Kasus ini menunjukkan kekejaman Briptu FN dalam merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap suaminya, serta memberikan ancaman yang melibatkan ketiga anak mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X