SEWAKTU.com -- Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, melihat adanya peluang bagi Pegi Setiawan untuk memenangkan gugatan praperadilan.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada 24 Juni 2024.
Pegi Setiawan merupakan tersangka dalam kasus kematian Vina Cirebon dan baru ditangkap setelah 8 tahun buron.
Polda Jawa Barat siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca Juga: Peningkatan Kinerja Bappenda Kabupaten Bogor Tahun 2024
Menurut Susno Duadji, penyidik hingga saat ini masih kesulitan mendapatkan alat bukti selain keterangan saksi, yaitu A dan DD.
Susno menilai bahwa saksi yang diajukan oleh penyidik sangat lemah, karena ada sejumlah saksi yang menguatkan alibi dari Pegi Setiawan.
Selain itu, penyidik juga belum memiliki cukup alat bukti forensik yang menguatkan bahwa Pegi adalah tersangka.
"Saya menerka alat bukti yang diajukan misalnya visum. Visum pun lemah karena visum itu tidak menyebut Pegi Setiawan sebagai pelaku. Alat bukti seperti putusan pengadilan yang menyebut nama Pegi itu yang harus dibuktikan, bukan menunjuk bahwa Pegi pelakunya," ujarnya di sebuah acara TV swasta pada Kamis, 13 Juni 2024.
Susno juga menambahkan bahwa alat bukti lainnya untuk membuktikan Pegi sebagai tersangka, seperti bercak darah korban di baju Pegi Setiawan atau bercak sperma di tubuh Vina, sulit didapat.
Berdasarkan pengalamannya, Susno melihat bahwa gugatan praperadilan ini kerap dimenangkan oleh penyidik dan pihak penggugat biasanya dikalahkan.
Tetapi, lantaran kasus ini dalam pengawasan publik, Susno yakin persidangan akan berjalan fair.
"Mudah-mudahan jalannya fair, kalau dilihat dari alat bukti bahwa ini kelihatan sulit menyatakan bahwa penahanan atau penangkapan sah itu sulit," katanya.
Artikel Terkait
Punya Peluang Dibebaskan, Pegi Setiawan Kembali Jalani Pemeriksaan Psikologis
Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Apa Hasilnya?
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Cari Tahu Karakter Pegi Setiawan, Penyidik Sampai Pakai Alat Khusus Ini
Pegi Setiawan Bakal Tes Poligraf Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Kalau Lolos Bebas?
Hotman Paris Desak Presiden Jokowi Hentikan Kasus Vina Cirebon, Alasannya Pegi Setiawan Gak Terbukti