SEWAKTU.com -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon masih menyisakan banyak misteri dan teka-teki.
Meski polisi telah menetapkan sejumlah pelaku, penetapan tersangka ini mendapat sorotan dan kritik dari berbagai pihak.
Salah satu permasalahan utama adalah penangkapan Pegi Setiawan (29), yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan.
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan dua kemungkinan akhir dari penyidikan terhadap Pegi Setiawan.
Baca Juga: Status Facebook Pegi Setiawan yang Bikin Polisi Curiga di Kasus Vina Cirebon, Alibinya...
Menurut Hotman, ada dua kemungkinan final yang bisa terjadi terkait status Pegi Setiawan.
"Kemungkinan pertama, Pegi bisa saja dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan akhirnya dinyatakan bebas," kata Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kemungkinan ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina, di mana lima di antaranya menyatakan bahwa Pegi tidak bersalah, sementara satu lainnya menyebut Pegi bersalah.
Baca Juga: STREAMING Spanyol vs Kroasia Euro 2024 Malam Ini, Siapa Lebih Unggul? Nonton Di Sini
"Kemungkinan kedua, hakim bisa saja berpendapat bahwa yang penting ada dua alat bukti lain, yaitu kesaksian dari dua orang saksi," lanjut Hotman.
Jika hakim mempertimbangkan keterangan dua saksi dan alat bukti hasil penyidikan terbaru, hal ini bisa membuat Pegi tetap dinyatakan bersalah.
Hotman juga menyebut bahwa jika pengadilan menyatakan Pegi bersalah, kasus ini akan menguap tanpa kejelasan.
"Kalau itu memang hanya target utama, berarti kasus ini akan menguap. Dua DPO sudah tidak diperiksa lagi dan akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan keluarga Vina," katanya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ulti Polisi Tutupi Kasus Vina Cirebon: Mana Ada Udah Lama Meneliti Salah Sebut 2 DPO
Iptu Rudiana Ayah Eky Dikenal Para Tahanan Kasus Vina Cirebon, Sikap Aslinya Terbongkar Ada Sesuatu
Skenario Busuk Iptu Rudiana Kasus Vina Cirebon Satu per Satu Kena Spill, Surat Laporan 2016 Ini Bukti
3 Perwira Polisi Ini Bakal Tamat, Jika Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Beres Menemukan Pelaku Sebenarnya
Liga Akbar Diancam Usai Bongkar BAP Palsu Vina Cirebon Perintah Iptu Rudiana? Didatangi Rumah Saksi