SEWAKTU.com -- Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iryani, menuding polisi berusaha mengarahkan kliennya agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi Setiawan, putra dari Rudi dan Kartini, dicocokkan dengan sejumlah temuan agar diakui sebagai sosok Pegi alias Prong yang selama ini menjadi DPO.
Materi pemeriksaan yang disita polisi termasuk chat atau percakapan Pegi Setiawan di Facebook.
Baca Juga: TERKUAK Percakapan Iptu Rudiana dengan Liga Di Ruang Jenazah Eky, Sempat Tanyakan Soal Ini
Ternyata Sugianti merasa heran karena polisi justru menanyakan percakapan Pegi di Facebook tahun 2015, bukan tahun 2016 saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky terjadi.
Sugianti menjelaskan bahwa lawan percakapan Pegi pada tahun 2015 adalah seorang perempuan bernama Nilam, yang dipastikan tidak ada hubungannya dengan Vina dan Eky.
Ia mempertanyakan mengapa pihak kepolisian tidak menanyakan percakapan Pegi pada tahun 2016 yang lebih relevan dengan kasus tersebut.
Itulah gambaran yang lebih jelas dan terstruktur mengenai tuduhan pengacara Pegi Setiawan terhadap polisi yang diduga mengarahkan kliennya untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, serta ketidakjelasan dalam materi pemeriksaan yang disita.
Artikel Terkait
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Cari Tahu Karakter Pegi Setiawan, Penyidik Sampai Pakai Alat Khusus Ini
Pegi Setiawan Bakal Tes Poligraf Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Kalau Lolos Bebas?
Hotman Paris Desak Presiden Jokowi Hentikan Kasus Vina Cirebon, Alasannya Pegi Setiawan Gak Terbukti
Susno Duadji Kasih Clue Peluang Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Alat Bukti Salah Satu Kunci
Status Facebook Pegi Setiawan yang Bikin Polisi Curiga di Kasus Vina Cirebon, Alibinya...