"Bagi yang harus melakukan pengembalian untuk segera mengembalikan, selagi ada administrasi yang harus dilengkapi maka harus segera melengkapi. Semua sudah ditugaskan bahkan sudah ada surat yang kami layangkan,” papar Asmawa.
Pj Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menambahkan masing-masing Perangkat Daerah terkait akan menindaklanjuti sesuai dengan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023.
“Kalau memang itu menjadi kerugian negara dan ada kerugiannya pasti harus dikembalikan,” tegas Suryanto Putra.
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Buka Mall Pelayanan Publik, Rudy Susmanto Berharap Masyarakat Nyaman dengan Fasilitas yang Ada
Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Pemkab Segera Perbaiki Sejumlah Titik Jalan Rusak di Kabupaten Bogor
Pemerintah Luncurkan GovTech, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Optimis Dapat Menerapkannya dengan Baik
Demi Kemajuan Infrastruktur Desa, Rudy Susmanto Minta Bupati Bogor Periode 2024-2029 Tambah Anggaran Samisade
Rudy Susmanto Ingin HJB ke-542 Jadi Momentum Kedewasaan Politik dan Persatuan di Kabupaten Bogor