SEWAKTU.com -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 kini kembali mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri memberikan tiga perintah khusus dalam penanganan kasus yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Menurut laporan dari Komasu.com, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah-langkah berikut:
1. Menurunkan Tim Asistensi: Kapolri memerintahkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan.
Langkah ini diambil mengingat kasus ini telah berlangsung lama tanpa penyelesaian yang memuaskan.
2. Pemantauan Kasus: Meski kasus ini sudah berproses di pengadilan dan memiliki putusan inkrah, Kapolri tetap meminta jajarannya untuk terus memantau perkembangan dan peristiwa terkait kasus pembunuhan ini.
3. Pendalaman Ilmiah: Kapolri juga meminta Polda Jawa Barat untuk memproses kasus ini secara ilmiah.
Polda Jabar harus bisa menjerat tersangka dengan alat bukti yang cukup dan valid, tidak seperti pada pembuktian awal tahun 2016 yang hanya didasarkan pada bukti minim dan keterangan saksi.
Baca Juga: Realme GT 6 Hadir dengan Kecerahan Layar Hingga 6000 Nit, Efektifkah?
Perintah ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu, 22 Juni.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky dilakukan dengan lebih teliti dan adil, sehingga bisa memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Artikel Terkait
Iptu Rudiana Menghilang di Kasus Vina dan Eky, Udah Gak Pernah Ngantor Semenjak Diperiksa Propam
Siapa Sosok Widya? Wanita yang Bersuara Muncul di Kasus Vina Cirebon dan Eky, Ternyata...
Terkuak! Liga Akbar Spill Sosok Jenderal di Kasus Vina Cirebon, Beda Peran dari Iptu Rudiana
180 Penelpon Masuk ke Hotline Kasus Vina Cirebon, 70 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
Hilang Setelah Cabut BAP Kasus Vina, Langkah Nekat Liga Akbar Bikin Pegi Setiawan Tersenyum