Chat Nakal Hasyim Asyari ke CAT Bikin Ilfiel, Ngajak 'Bobo Cantik' ke Hotel Sampai Sebut Ini

- Kamis, 4 Juli 2024 | 08:32 WIB
CAT perempuan yang jadi korban asusila Hasyim Asyari mengapresiasi putusan DKPP yang memecat Anggota sekaligus Ketua KPU RI itu Foto Antaranews
CAT perempuan yang jadi korban asusila Hasyim Asyari mengapresiasi putusan DKPP yang memecat Anggota sekaligus Ketua KPU RI itu Foto Antaranews

SEWAKTU.com -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah resmi memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, seorang wanita yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Putusan ini dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Hedy Lugito, dalam sidang pada Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim diduga memiliki intensi terhadap korban sejak awal pertemuan. Dia berupaya memberikan perlakuan khusus kepada korban melalui pesan singkat.

Baca Juga: Hasyim Asyari Ajak Staycation CAT di Hotel Belanda, Foto Bareng Sampai Tulis Caption My Love

Hal ini diungkapkan oleh anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, saat membacakan pokok pernyataan dalam sidang kasus dugaan tindak asusila oleh Hasyim.

Di sisi lain, korban terlihat menitikkan air mata dalam sidang putusan DKPP. Momen tersebut terjadi saat majelis hakim membacakan pokok aduan persidangan.

Wanita itu terlihat menundukkan kepala dan mengelap wajahnya dengan tisu. Sesekali, rekan korban di meja pengadu tampak mencoba menenangkan dengan menepuk-nepuk tangan di pundaknya.

Baca Juga: Begini Isi Chat Hasyim Asyari Ketua KPU ke Wanita Cantik Inisial CAT, Ada Emot Peluk Manja

Mata korban tampak merah dan sembap saat ia kembali mengangkat kepalanya. Putusan DKPP ini menegaskan pentingnya integritas dan etika dalam lembaga publik, terutama yang bertugas menjaga pelaksanaan pemilu.

Pemberhentian Hasyim Asyari menjadi langkah tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU dan proses pemilihan yang berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X