Malang Nian Nasib Cut Intan Nabila, Batal Kuliah dan Berhenti Jadi Atlet Anggar Kini Dapat KDRT dari Armor Toreador

- Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:16 WIB
Cut Intan Nabila, Korban KDRT Armor Toreador Ternyata Sempat Batal Kuliah. (Foto: Instagram/@cut.intannabila)
Cut Intan Nabila, Korban KDRT Armor Toreador Ternyata Sempat Batal Kuliah. (Foto: Instagram/@cut.intannabila)

SEWAKTU.com -- Fakta-fakta terbaru terkait kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila satu persatu mulai terungkap.

Pernikahan antara Cut Intan Nabila dan Armor Toreador, yang kini berada di ambang kehancuran, telah mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Hubungan yang telah berlangsung selama lima tahun ini terancam kandas akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Armor terhadap Cut Intan.

Baca Juga: Baru Lahiran Anak Ketiga, Armor Toreador Tega KDRT Cut Intan Nabila Hingga Bayi Ikut Kena Tendang

Lebih memilukan, pernikahan mereka juga diwarnai oleh perselingkuhan Armor, yang secara terbuka diungkap oleh Cut Intan Nabila.

Publik semakin menyoroti pasangan ini setelah Cut Intan membagikan rekaman CCTV yang memperlihatkan bukti kekerasan yang ia alami.

Rekaman tersebut menjadi viral dan memperlihatkan aksi KDRT yang terjadi di hadapan anak ketiga mereka yang baru lahir.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Polres Bogor Jerat Armor Toreador dengan Pasal Berlapis dan Hukuman 10 Tahun Penjara

Pernikahan yang dimulai pada tahun 2019 ini telah dianugerahi tiga orang anak.

Ironisnya, kekerasan tersebut terjadi di hadapan seorang bayi yang belum genap berusia satu bulan, menambah kesedihan atas tragedi ini.

Kenal di Medsos

Dilansir dari akun X @madiarsih, pertemuan antara Cut Intan Nabila dan Armor Toreador bermula dari media sosial.

Keduanya pertama kali berkenalan melalui Instagram, yang kemudian berlanjut ke pertemuan di Banda Aceh.

Baca Juga: Miris! Selain Selingkuh dan KDRT, Armor Toreador Ternyata Doyan Nonton Video Asusila

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X