DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Dana Cadangan Rp 50 Miliar untuk Porprov 2026

- Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:30 WIB
DPRD Kota Bogor Resmi Mengesahkan Perda Dana Cadangan Rp 50 Miliar untuk Porprov 2026 (DPRD Kota Bogor)
DPRD Kota Bogor Resmi Mengesahkan Perda Dana Cadangan Rp 50 Miliar untuk Porprov 2026 (DPRD Kota Bogor)

SEWAKTU.com - DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan untuk Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat XV Tahun 2026.

Pada rapat paripurna yang digelar Senin (19/8/2024), Raperda tersebut resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua tim Panitia Khusus (Pansus), R. Laniasari, mengungkapkan bahwa DPRD Kota Bogor mendukung penuh pelaksanaan Porprov 2026 dan telah menyetujui alokasi dana cadangan sebesar Rp 50 miliar.

Dana ini akan dibagi dalam dua tahap yaitu Rp 35 miliar akan dialokasikan pada APBD 2025 dan Rp 15 miliar akan ditambahkan pada perubahan APBD 2025.

Baca Juga: KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029, PKS Dominasi Perolehan Kursi

"Ini adalah kebanggaan bagi Kota Bogor, dan kami mendukung penuh dengan menyetujui anggaran sebesar Rp 50 miliar," kata Laniasari, Senin (19/8/2024).

Laniasari juga menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan sebesar Rp 40 miliar untuk mendukung peralatan yang dibutuhkan di berbagai cabang olahraga.

"Kami berharap Kadispora bisa berkomunikasi dengan Pemprov Jabar terkait bantuan ini, karena saat menunjuk Kota Bogor sebagai tuan rumah, Dispora menyatakan bahwa Pemprov akan membantu menyediakan dana tersebut," jelas Lania.

Baca Juga: Bahas Realisasi APBD 2024 di Semester Pertama, DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna

Menanggapi rencana revitalisasi GOR Padjajaran dan pembangunan Wisma Atlet di Kayumanis, Lania menyampaikan bahwa anggaran untuk proyek-proyek ini diharapkan datang dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga tidak terlalu membebani APBD Kota Bogor dan dana cadangan yang telah disiapkan.

"Sebagai pansus, kami menyarankan agar terus melobi provinsi terkait hal ini, karena mereka telah berjanji untuk membantu," tambahnya.

Di tempat terpisah, Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bogor atas persetujuan Raperda Dana Cadangan Porprov 2026.

Hery menjelaskan bahwa Raperda ini mengacu pada berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

Baca Juga: Dapat Laporan Jalan Penghubung Rusak Parah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Angkat Suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X