Penanganan Program Tebus Ijazah Disorot, DPRD Kota Bogor Kritik Kinerja Pemkot

- Jumat, 23 Agustus 2024 | 17:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin. (Foto: Instagram/@jenalmutaqin_17)
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin. (Foto: Instagram/@jenalmutaqin_17)

Mohan menambahkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, penebusan ijazah akan terus tertunda hingga tahun 2025.

Ia berharap Pemkot Bogor lebih serius dalam merencanakan APBD di masa mendatang agar masalah serupa tidak terulang.

Berdasarkan Raperda APBD-P 2024 yang disetujui pada 19 Agustus 2024, pendapatan daerah meningkat dari Rp3 triliun menjadi Rp3,1 triliun, dengan tambahan sebesar Rp148 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga bertambah dari Rp3,1 triliun menjadi Rp3,2 triliun, naik Rp162 miliar.

Pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan dari Rp73 miliar menjadi Rp88 miliar, mencatatkan peningkatan sebesar Rp14 miliar.

Dengan struktur keuangan yang berimbang, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2024 tetap berada di angka Rp 0.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X