Mohan menambahkan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, penebusan ijazah akan terus tertunda hingga tahun 2025.
Ia berharap Pemkot Bogor lebih serius dalam merencanakan APBD di masa mendatang agar masalah serupa tidak terulang.
Berdasarkan Raperda APBD-P 2024 yang disetujui pada 19 Agustus 2024, pendapatan daerah meningkat dari Rp3 triliun menjadi Rp3,1 triliun, dengan tambahan sebesar Rp148 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga bertambah dari Rp3,1 triliun menjadi Rp3,2 triliun, naik Rp162 miliar.
Pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan dari Rp73 miliar menjadi Rp88 miliar, mencatatkan peningkatan sebesar Rp14 miliar.
Dengan struktur keuangan yang berimbang, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2024 tetap berada di angka Rp 0.***
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Bogor dan Pj Bupati Bogor Sepakati Raperda RPJPD Periode 2025-2045
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Utarakan Duka Wafatnya Wapres Hamzah Haz
Apresiasi UHC di Kabupaten Bogor, Wakil Ketua I DPRD Agus Salim: Ini Mimpi Kita Semua
Soal Kendala PPDB, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Pemkab Evaluasi
DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Raperda RPJPD 2025-2045, Ini Harapan Pj Bupati Bogor