Ponpes Miftahul Huda Keluarkan SK Dukung Dokter Rayendra dan Eka Maulana di Pilwalkot Bogor 2024

- Rabu, 4 September 2024 | 00:06 WIB
Pesantren Miftahul Huda Keluarkan SK Dukungan untuk Dokter Rayendra-Eka Maulana di Pilwalkot Bogor. (Foto/Tim Dokter Rayendra.)
Pesantren Miftahul Huda Keluarkan SK Dukungan untuk Dokter Rayendra-Eka Maulana di Pilwalkot Bogor. (Foto/Tim Dokter Rayendra.)

Baca Juga: Bersama IBI Kesatuan Bogor dan SMAN 1 Bogor, Market Day SDIT Alif Sukses Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Seperti diketahui, Pondok Pesantren Miftahul Huda merupakan salah satu pondok pesantren salafiyah terbesar yang ada di Tasikmalaya.

Pondok yang didirikan oleh Alm. KH. Choer Affandi atau yang sering dikenal dengan julukan Uwa Ajengan ini, terletak di Kedusunan Pasirpanjang, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, tepatnya di Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan usia 57 tahun berdiri, Ponpes Miftahul Huda telah memiliki puluhan ribu alumni dan 1000 cabang Pesantren yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera.

Di Kota Bogor, lebih dari 10 ribu santri dan alumni Miftahul Huda. Banyak yang berkiprah di madrasah dan mendirikan pesantren.

Hingga hari ini Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya menjadi salah satu pondok pesantren yang berperan penting dalam penyebaran dakwah.

Pondok pesantren tradisional ini tumbuh menjadi pondok pesantren modern tanpa meninggalkan nilai-nilai salafnya. Alm. KH. Choer Affandi merupakan pencipta sekaligus perancang kurikulum pembelajaran, untuk kemudian dibuatkan sistem kurikulum yang lebih berkompeten dengan melakukan pengkajian kurikulum bersama dengan dewan kiai.

Dalam menerapkan mendidikan, Ponpes Miftahul Huda sudah memiliki blue print yang diejawantahkan untuk mencetak santri Indonesia yang berkualitas, yakni memiliki Ulama'ul Amilin (Ulama yang mampu mengamalkan Ilmunya), Imamal Muttaqin (memimpin umat untuk bertaqwa), dan Muttaqin (Manusia yang bertahan dalam ketaqwaan).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X