SEWAKTU.com - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, yang dikenal dengan nama pasangan "RIDHO," resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam pengundian nomor urut Pilkada Kota Bekasi 2024.
Pengundian ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi di Harris Convention Hall, Summarecon Bekasi, pada Senin malam.
Setelah hasil pengundian diumumkan, seluruh calon Wali Kota diminta untuk menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan dan legalitas dari nomor urut yang telah mereka peroleh.
Baca Juga: Tri Adhianto Hadiri Maulid Nabi Muhammad, Ajak Warga Renungkan Keteladanan Rasulullah
Langkah ini menjadi bagian dari tahapan resmi Pilkada yang harus dijalani oleh para kandidat.
KPU Kota Bekasi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan kampanye.
Para calon diminta untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga hari pemilihan, guna memastikan proses Pilkada berlangsung damai dan tertib.
Baca Juga: Tri Adhianto Ajak Warga Bojong Rawalumbu Jaga Kesehatan Lewat Olahraga Senam Bersama
Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah deklarasi kampanye damai, yang dijadwalkan beberapa hari ke depan.
Semua pasangan calon diharapkan hadir dan menandatangani komitmen bersama untuk menjalankan kampanye dengan jujur dan adil, serta mengutamakan persaingan yang sehat.***
Artikel Terkait
Upaya Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga, Tri Adhianto Sumbangkan Ambulans ke Masjid Al Barokah
Wisata Edukatif dengan Bus Gratis, Tri Adhianto Lepas Komunitas Sehati Menuju Bogor
Punya Kapabilitas dan Integritas Tinggi, Tri Adhianto Terima Dukungan Penuh dari DPC Syarikat Islam Kota Bekasi
Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pantau Harga di Pasar Bantargebang, Stabilitas Harga Jadi Prioritas
Demi Berantas Begal di Kota Bekasi, Tri Adhianto Bakal Terapkan Patroli Malam di Jalan Rawan Begal