Viral di Medsos, Oknum Guru SMPN 1 Kembangbahu Tampar Siswa Karena Hanya Dipanggil Nama

- Rabu, 25 September 2024 | 18:59 WIB
Cuplikan Video Viral Oknum Guru SMPN1 Kembangbahu Tampar Murid. (Foto/Tangkap Layar YouTube.)
Cuplikan Video Viral Oknum Guru SMPN1 Kembangbahu Tampar Murid. (Foto/Tangkap Layar YouTube.)

SEWAKTU.com -- Tidak terima dipanggil dengan sebutan nama, oknum guru di SMPN 1 Kembangbahu tampar murid yang dinilai tidak sopan.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru SMPN 1 Kembangbahu menampar murid saat jam pelajaran Bahasa Inggris viral di media sosial.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena sang guru, yang berinisial E, diduga marah setelah dipanggil namanya tanpa menyertakan sapaan "Bu".

Baca Juga: Beredar Video Asusila Siswi Gorontalo dengan Gurunya, Pasya Pratiwi Toiti Ternyata Siswi Berprestasi

Insiden ini terjadi saat ulangan Bahasa Inggris berlangsung. Emosi guru E terpancing ketika seorang siswa memanggilnya dengan nama secara langsung.

Guru tersebut kemudian mendekati meja murid tersebut dan menampar wajahnya, sembari berkata, "Anak'e sopo kon, tujuanmu opo" (Anaknya siapa kamu, tujuannya apa).

Dalam video yang tersebar, siswa tersebut terlihat beberapa kali menoleh ke arah perekam video, menunjukkan ketidaknyamanan.

Baca Juga: Ini Tampang Pasya Pratiwi Toiti, Siswi Madrasah Aliyah yang Terlibat Kasus Video Viral dengan Oknum Guru

Kejadian ini memicu reaksi beragam dari warganet, banyak yang menyalahkan tindakan murid karena dianggap tidak sopan.

Siswa tersebut dilaporkan memanggil nama sang guru sebanyak tiga kali, yang diduga menjadi penyebab kemarahan guru tersebut.

Tangkapan layar rekaman oknum guru wanita di SMP Kembangbahu diduga melakukan kekerasan terhadap siswanya (ist )
Tangkapan layar rekaman oknum guru wanita di SMP Kembangbahu diduga melakukan kekerasan terhadap siswanya (ist )

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, mengomentari insiden ini dan menegaskan bahwa guru tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan terhadap siswa, apa pun alasannya.

Baca Juga: Gorontalo Membara, Video Guru Tunggingi Siswi Madrasah Aliyah Durasi 5 Menit

Guru E untuk sementara dipindahkan ke Dinas Pendidikan setempat sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Sanksi akan dijatuhkan sesuai hasil penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X