SEWAKTU.com -- Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP melakukan protes keras ketika Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjadi pembicara dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar Lemhanas RI.
Ia mengkritik keras yang berimbas dirinya dipecat dari kader PDIP. Lantas, apa isi pidato Nurul Ghufron yamg membuat Tia emosi?
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya berdiri di hadapan para yang terhormat, para calon anggota legislatif yang memiliki kewenangan penting dalam tiga hal utama: pertama, fungsi pengawasan (kontrol), kedua, fungsi legislasi, dan ketiga, fungsi penganggaran (budgeting). Ketiga fungsi ini akan menentukan arah dan marwah negara kita dalam lima tahun ke depan." ucap Nurul Ghufron.
"Saya tidak bermaksud memberikan materi secara mendalam, karena saya yakin bahwa sebagian besar dari hadirin di sini sudah sangat berpengalaman. Beberapa di antara Anda mungkin baru saja duduk di kursi legislatif, ada yang kembali setelah jeda, dan mungkin juga ada yang berasal dari berbagai posisi penting, baik sebagai anggota dewan daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya." ucap Ghufron.
Baca Juga: Saat Bobby Nasution Sebut Bagian Keluarga Mulyono di Depan Relawan Kampanye Cagub Sumatera Utara
"Berdasarkan profil yang saya baca, saya melihat ada yang benar-benar baru, namun banyak pula yang telah lama terlibat dan hanya mengalami pergantian atau peningkatan posisi." ucapnya.
"Topik yang ingin saya angkat adalah mengenai perspektif anti-korupsi, baik dari sudut pandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun sebagai tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa." lanjutnya.
Penting untuk diingat bahwa memerangi korupsi bukanlah tugas dan beban yang harus ditanggung KPK, polisi, atau jaksa semata. Tanggung jawab untuk memberantas korupsi adalah tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia.
Sebelum saya lanjutkan, saya ingin meminta izin kepada moderator. Mungkin saya akan memakan waktu 5 menit lagi untuk menyelesaikan poin yang ingin saya sampaikan. Terima kasih atas kesempatannya.
Di sini, kita perlu menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal aturan dan undang-undang, tetapi lebih mendalam, terkait dengan etika dan moral.
Hal ini menjadi semakin penting karena, seperti yang kita ketahui bersama, negara ini tidak berada dalam kondisi yang sepenuhnya baik-baik saja. Oleh karena itu, kita memerlukan tindakan nyata, bukan hanya sekadar teori.
Ibu Tia Rahmania dari PDI Perjuangan Banten 1, dalam kesempatan ini, menyampaikan pandangannya dengan menyebutkan bahwa KPK adalah lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab untuk memerangi korupsi seharusnya tidak hanya sekadar teori, tetapi juga menyentuh kasus-kasus nyata yang ada di lapangan.
Artikel Terkait
Bocoran Spesifikasi Hingga Harga Samsung Galaxy Tab S10 dan Samsung Galaxy S24 FE
Redmi Watch 5 Lite Hadir dengan Layar AMOLED Serta Panggilan Bluetooth, Lebih Baik dari Redmi Watch 5 Active?
Duel Perbandingan Spesifikasi Utama dan Harga iPhone 14 vs iPhone 14 Plus, Siapa Pemenangnya?
Guru MAN di Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bareng Siswi: Korban Ketua OSIS dan Yatim Piatu
Saat Bobby Nasution Sebut Bagian Keluarga Mulyono di Depan Relawan Kampanye Cagub Sumatera Utara