Tia Rahmania Gagal Dilantik Usai Dipecat PDIP, Ini Sosok yang Bakal Gantikan di Kursi DPR RI

- Kamis, 26 September 2024 | 14:14 WIB
Sosok Tia Rahmania yang dipecat PDIP.  (Facebook/ Tia Rahmania)
Sosok Tia Rahmania yang dipecat PDIP. (Facebook/ Tia Rahmania)

SEWAKTU.com - Usai dipecat oleh PDIP, Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR RI.

Meskipun berhasil meraih suara terbanyak dari PDIP di Dapil Banten 1 Lebak-Pandeglang dengan 37.359 suara, Tia Rahmania kini harus menerima kenyataan pahit pemecatan dari partainya.

Sebagai akibat dari pemecatan ini, posisi Tia di DPR RI yang seharusnya ia duduki akan digantikan oleh Bonnie Triyana, yang memperoleh suara sebanyak 36.516.

Baca Juga: ISI Pidato Nurul Ghufron Soal Korupsi yang Bikin Tia Rahmania Eneg dan Dipecat PDIP

KPU RI secara resmi membatalkan pelantikan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI nomor 1368 tahun 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifudin, pada 23 September 2024.

Surat tersebut menjelaskan perubahan dalam penetapan calon terpilih anggota DPR dari PDIP untuk Dapil Jawa Tengah V dan Banten I, serta menyebutkan bahwa Bonnie Triyana ditetapkan sebagai pengganti Tia Rahmania untuk kursi DPR RI Dapil Banten 1.

Lantas, apa alasan Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih?

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal dari PDIP, Tri Adhianto Gelar Syukuran dan Santuni Ratusan Anak Yatim

Alasan Pemecatan

Alasan pemecatan Tia Rahmania dari PDIP dijelaskan dalam surat itu sebagai "tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai."

 

Sosok Tia Rahmania yang terdepak dari PDIP
Sosok Tia Rahmania yang terdepak dari PDIP (Instagram/tiarahmani_bantenofficial)

Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, memilih untuk tidak memberikan rincian terkait proses pemecatan Tia Rahmania.

Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Mantap Melangkah Jadi Calon Wali Kota Bekasi 2024, Tri Adhianto Dapat Surat Tugas dari PDIP 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X