Dipecat PDIP, Tia Rahmania Ternyata Punya Rekam Jejak Mentereng! Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

- Kamis, 26 September 2024 | 14:50 WIB
Tia Rahmania Saat menggunakan kaos PDIP. (Foto/Instagram @tiarahmania_bantenofficial.)
Tia Rahmania Saat menggunakan kaos PDIP. (Foto/Instagram @tiarahmania_bantenofficial.)

SEWAKTU.com - Punya rekam jejak mentereng, Tia Rahmania dipecat dari PDIP meski perjalanan karier yang dimilikinya sangat bagus.

Belakangan ini, nama Tia Rahmania tengah menjadi sorotan setelah kabar dirinya dipecat dari PDIP mencuat.

Akibat keputusan tersebut, Tia terancam gagal dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Politikus yang lahir di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ini sebenarnya berhasil memenangkan 37.359 suara di Dapil 1 Banten dan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: ISI Pidato Nurul Ghufron Soal Korupsi yang Bikin Tia Rahmania Eneg dan Dipecat PDIP

Namun, PDIP belum merinci alasan pemecatan wanita asal Palangkaraya tersebut.

Spekulasi yang beredar menyebutkan, Tia diberhentikan setelah mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, secara terbuka.

Tia Rahmania lahir pada 30 Maret 1979, ia menempuh pendidikan dasarnya di SDN Langkai 12, lalu melanjutkan ke SMPN 2 Palangkaraya dan SMAN 2 Palangkaraya.

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal dari PDIP, Tri Adhianto Gelar Syukuran dan Santuni Ratusan Anak Yatim

Setelah lulus SMA, Tia merantau ke Jakarta untuk melanjutkan studi di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan psikologi. Ia kemudian meraih gelar master di bidang yang sama dari kampus tersebut.

Akademisi dan Karier sebagai Dosen

Sebelum terjun ke dunia politik, Tia mengawali kariernya sebagai akademisi. Ia menjadi dosen di Universitas Paramadina sejak 2009.

Selain mengajar, Tia juga menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Sekretaris Prodi Psikologi (2013-2016) dan Kepala Prodi Psikologi (2016-2017). Dari 2017 hingga 2022, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban.

Baca Juga: Mantap Melangkah Jadi Calon Wali Kota Bekasi 2024, Tri Adhianto Dapat Surat Tugas dari PDIP 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X