Awal Kronologi Penemuan Mayat Resti Widia di Lemari Kos Jambi, Pintu Kos Dikunci Berhari-hari

- Jumat, 27 September 2024 | 15:55 WIB
Resti Widia tewas membusuk di kamar kos, ditemukan mayat dalam almari (TikTok n1ssa_69)
Resti Widia tewas membusuk di kamar kos, ditemukan mayat dalam almari (TikTok n1ssa_69)

SEWAKTU.com - Polisi akhirnya mengungkap awal kronologi penemuan mayat Resti Widya, wanita berusia 30 tahun, yang ditemukan tewas di dalam lemari kamar kosnya di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kompol M Amin, Kasubdit Penmas Humas Polda Jambi, menjelaskan bahwa korban tidak bisa dihubungi oleh temannya sejak waktu Maghrib.

Merasa khawatir, teman Resti kemudian menghubungi pemilik kos untuk memeriksa kondisi korban.

Baca Juga: Potret Resti Widya, Wanita Asal Jambi yang Ditemukan Tewas Membusuk dalam Lemari Kamar Kos

Setelah pemilik kos mendobrak pintu kamar, mereka menemukan Resti dalam keadaan mengenaskan di dalam lemari, dengan tangan terikat ke belakang dan kaki ditekuk.

Mirisnya, mayat Resti Widya ditemukan sudah dalam kondisi membusuk.

"Dan dilihat di kamar korban, ditemukan korban dalam keadaan di dalam almari," jelas Amin.

Pihak kepolisian berencana melakukan autopsi pada jenazah Resti untuk menentukan penyebab pasti kematiannya.

Baca Juga: Postingan Terakhir Nurjannah Owner Pallubasa Serigala di Medsos Sebelum Tewas Kecelakaan, Kenang Kehamilan Putranya

Keluarga korban telah dimintai keterangan oleh polisi, sementara teman dekat dan pemilik kos juga telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kejadian ini.

Resti Widya diketahui bekerja sebagai pekerja lepas atau freelancer.

Saat ini, polisi masih mendalami siapa saja orang-orang terakhir yang berinteraksi dengan korban sebelum kejadian.

Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan, proses penyelidikan untuk mencari keberadaan dan motif pelaku juga masih berjalan.

Baca Juga: Akun TikTok Resti Widya Cewek Cantik Tewas Dalam Lemari Berubah jadi Calon Jenazah, Muncul Banyak Kecurigaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X