SEWAKTU.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menilai bahwa pendapatan Pajak di Kota Bekasi, masih dibawah rata-rata.
Karenanya, perlu adanya kenaikan pendapatan dari bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang disetorkan ke provinsi Jawa Barat.
Pajak bagi hasil dengan Pemprov Jawa Barat bagian dari pendapatan daerah yang digunakan untuk Menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi Dan Tahun depan nilainya diproyeksikan sebesar Rp 6,4 triliun lebih.
“Tahun depan nambah Rp5 miliar, tapi belum signifikan,” terang Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
Sardi menuturkan, bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bekasi sebesar Rp1,3 triliun.
Lalu untuk yang dikembalikan ke Kota Bekasi dari pemasukan tersebut tidak sampai setengahnya.
"Semestinya dana bagi hasil itu lebih besar lagi karena pendapatan dipungut dari pajak warga Kota Bekasi," terangnya.
Sardi menjelaskan, bahwa wilayah Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah penyumbang pajak kendaraan bermotor terbesar di Jawa Barat. (ADV)
Artikel Terkait
Alasan Shin Tae Yong Tidak Mainkan Eliano Reijnders Bikin Melongo
Harapan Baru Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026 : Darah Indonesia Mengalir di Nadi Ole Romeny
Impian Timnas Indonesia kini Bergantung Kepada Ole Romeny
Pertarungan Sengit :Tuan Rumah Persebaya Siap Libas Persija Jakarta di Kandang
Elektabilitas Paslon 03 Pilwalkot Bogor 2024 Melorot, Tanda-Tanda Dedie A Rachim Bakal Senasib Ganjar Pranowo?