Komisi I DPRD Kota Bekasi Dorong Pengusutan Dugaan Pungli di Program PTSL Kota Bekasi

- Senin, 18 November 2024 | 12:45 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto. (Foto/Sewaktu.)
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto. (Foto/Sewaktu.)

SEWAKTU.com -- Demi menegakan komitmen pemberantasan pungli, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Dugaan pungli itu diduga dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dan akan menyelidiki nya lebih lanjut.

Apalagi belakangan ini viral di sejumlah media online, prihal dugaan pungli di Kota Bekasi tersebut.

“Informasi terkait dugaan pungli di Kelurahan Medan Satria. Alhamdulillah, sudah saya terima.

Sampai sekarang saya belum cek lebih jauh, tapi pastinya saya akan terjunkan Tim untuk melakukan pengecekan pungli PTSL di Medan Satria ” ucap Rizki.

Baca Juga: RAPBD Kota Bekasi 2025: DPRD Kota Bekasi Target Rp 6,4 Triliun, Prioritas Pendidikan hingga Infrastruktur

Ia mengatakan, meskipun Camat Medan Satria telah menginformasikan bahwa tindakan Lurah sejauh ini sesuai aturan, Rizki menekankan perlunya pendalaman informasi.

“Akan tetapi informasi yang ada ini, perlu kita dalami dan perlu kita konfirmasi lebih jauh. Dan mungkin dalam waktu dekat, kita akan cek kebenaran lebih jauh lagi,” ungkapnya.

Langkah awal yang akan dilakukan Komisi I adalah mengecek langsung kebenaran keluhan masyarakat terkait biaya PTSL.

“Mungkin pada waktunya seperti ini, langkah awal kita coba cek informasi di bawah. Benarkah masyarakat sebagai penerima manfaat program PTSL ini, berkeluh kesah atas di luar dari aturan yang ada,” jelas Rizki.

Rizki mengaku, jika ditemukan bukti pungli, Komisi I akan memanggil Lurah dan perangkat terkait untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Datang ke Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

“Kalau memang ternyata adanya seperti itu, nanti kita panggil lurah dan perangkat terkait. Untuk meminta penjelasan, detailnya dan realnya seperti apa? Bisa jadi akhirnya kita panggil ke Komisi I untuk kita konfirm,” tuturnya.

Rizki berharap program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian status tanah kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X