Pemkot Bekasi Dapat Dividen Rp 1,1 Miliar dari BUMD Migas, Kenaikan Sampai 300 Persen dari 2023

- Sabtu, 23 November 2024 | 17:29 WIB
 Ilustrasi rupiah (pixabay)
Ilustrasi rupiah (pixabay)

SEWAKTU.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima dividen atau pembagian laba tahun 2024 dari PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi sebesar lebih dari Rp 1,1 miliar.

Angka tersebut naik 300 persen dibandingkan dividen yang diterima Pemkot Bekasi pada tahun lalu sebesar Rp 300 juta.

Nilai dividen itu didapatkan setelah PT Migas memperoleh laba bersih sebesar Rp 3,1 miliar.

"Kenaikan dividen tersebut setelah dilakukan efisiensi dan optimalisasi (anggaran)," ujar Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Apung Widadi dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Pengusahan dan Buruh Belum Ada Titik Temu, Pemkot Bekasi Cari Solusi Kenaikan Upah 2025

Selain dividen, PT Migas pada tahun ini juga berkontribusi lewat Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp 45 miliar yang diterima Pemkot Bekasi. "DBH Migas yang telah diterima Kota Bekasi ditransfer langsung ke APBD dari Kemenkeu sebesar Rp 45 miliar lebih," kata Apung.

Apung menekankan, PT Migas sejak tahun 2009 hingga saat ini tidak pernah mengajukan kembali penyertaan modal. Dana awal pendirian PT Migas sebesar Rp 12 miliar. Pemkot Bekasi hingga kini baru mengucurkan modal sekitar Rp 3,1 miliar.

"Perlu diketahui, PT Migas hanya mendapat penyertaan modal Rp 3,1 lebih pada tahun 2009," ungkap Apung.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Laksanakan Apel Akbar dan Dapat Rekor MURI Jelang Pilkada 2024

Sementara, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menyebut, pihaknya dan Pemkot Kota Bekasi bakal terus mendukung PT Migas.

Dia berharap, laba bersih yang dihasilkan PT Migas semakin meningkat, sehingga mendorong kenaikan dividen dan lebih jauh berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi.

"Sejauh ini kata mereka, mereka masih untung. Kita akan support dan dorong untuk kenaikan PAD tersebut. Intinya kita akan lihat hasil keseluruhannya setelah nanti kita lakukan uji petik," tambah Arif. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X