Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Bekasi Menuju ke Arah Baik

- Sabtu, 23 November 2024 | 17:29 WIB
Pemkot Bekasi bersama KemenPANRB. (Foto/Pemkot Bekasi.)
Pemkot Bekasi bersama KemenPANRB. (Foto/Pemkot Bekasi.)

SEWAKTU.com -- Pemkot Bekasi siap mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Komitmen tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad.

Menurutnya, wujud komitmen tersebut bisa dilihat dari peningkatan nilai SPBE secara signifikan dari tahun ke tahun. Tahun 2022 misalnya, nilai SPBE Kota Bekasi mencapai 2,78 sedangkan di 2023 meningkat menjadi 3,01.

"Pada tahun 2024 ini kami berharap nilai SPBE Kota Bekasi menjadi 4,13 setelah evaluasi mandiri KemenPANRB. Karenanya kita terus berupaya semaksimal mungkin," kata Raden Gani melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Pengusahan dan Buruh Belum Ada Titik Temu, Pemkot Bekasi Cari Solusi Kenaikan Upah 2025

Namun demikian, nilai SPBE bukan jadi tujuan utama. Sebab tujuan utama Pemkot Bekasi yakni membangun sistem pelayanan publik berbasis elektronik, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

"Tentunya komitmen ini hanya bisa diwujudkan dengan kerja keras. Dan yang tak kalah penting adalah kolaborasi total seluruh jajaran di tubuh Pemkot Bekasi," kata dia.

Bahkan ia bertekad agar Pemkot Bekasi menjadi contoh terdepan dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di tingkat nasional. Dan ia yakin hal itu bisa tercapai.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Laksanakan Apel Akbar dan Dapat Rekor MURI Jelang Pilkada 2024

"Pemkot Bekasi terus bergerak maju dalam tranformasi digital, membuktikan komitmennya. Terutama dalam menciptakan pemerintahan daerah yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sekadar diketahui, Pemkot Bekasi baru saja menggelar agenda penilaian Visitasi Evaluasi SPBE tahun 2024, Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Pemkot Bekasi dengan dihadiri jajaran KemenPANRB dan Pemkot Bekasi. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X