SEWAKTU.com - Dalam rangka menyusun roadmap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol, mengunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu (23/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung penerapan teknologi penangkap metana (methane capture) di pabrik kelapa sawit PT Musim Mas.
Kedatangan Hanif Faisol dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup disambut oleh Direktur Utama PT Musim Mas, Gunawan Siregar.
"Kami sedang menyusun roadmap pengurangan emisi GRK, khususnya dari metana yang dihasilkan industri kelapa sawit. Di sini, kami melihat praktik pengelolaan limbah cair yang baik dan ketat, termasuk pemanfaatan metana menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik," ujar Hanif Faisol.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Lantik 5 Pejabat Fungsioanl Pemkot Bekasi, Berikut Daftar Nama dan Jabatannya
Hanif menjelaskan, potensi emisi metana dari industri kelapa sawit Indonesia cukup signifikan. Berdasarkan data KLH Tahun 2023, produksi minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia menghasilkan 91.794.920 ton metana.
Hanif menegaskan pentingnya percepatan pengelolaan metana untuk meningkatkan reputasi Indonesia dalam penanganan perubahan iklim.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi, baik berupa peraturan menteri maupun keputusan kepala BPLH, untuk memandatkan penerapan teknologi ini di seluruh industri kelapa sawit.
"Kami sedang berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk mitra internasional, untuk mempercepat implementasi methane capture. Langkah ini juga akan memberikan insentif terkait kredit karbon yang sangat penting dalam membangun sistem iklim karbon," paparnya.
Baca Juga: Buruh Bersama dengan Pemkot Bekasi Belum Deal Soal Kenaikan UMK 10 Persen
Sementera Direktur Utama PT Musim Mas, Gunawan Siregar menjelaskan, bahwa PT Musim Mas telah menjadi pelopor dalam penerapan methane capture pada pabrik kelapa sawitnya.
Teknologi ini, kata Gunawan menangkap gas metana dari pengolahan limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME), yang biasanya dilepaskan ke atmosfer selama proses pencernaan anaerobik.
"Metana yang tertangkap digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik untuk operasional pabrik, perkebunan, dan perumahan pekerja. Satu fasilitas methane capture dengan kapasitas 1 megawatt bahkan dapat menerangi hingga 1.600 rumah di pedesaan," jelas Gunawan Siregar.
"Hingga kini, Musim Mas telah memiliki 17 fasilitas Methane Capture di pabrik. Pada tahun 2023, fasilitas ini berhasil menghindari emisi sebesar 539.225 ton CO2eq, setara dengan emisi dari 117 ribu mobil penumpang per tahun," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Muhammad Hanif Alatas Bebas dari Rutan Bareskrim Polri
Cuitan YouTuber Ridwan Hanif Komentari Fenomena Ade Armando Seperti Anjing di Aceh Panen Hujatan
Beres Retreat Kabinet Merah Putih, Menteri LH Hanif Faisol Tancap Gas Tinjau TPST Bantargebang
Segel TPA Liar di Limo Depok, Hanif Faisol: Sudah Waktunya Ditindak
Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XII DPR RI, Menteri LH Hanif Faisol Paparkan Program Strategis 2025
Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG, Retail dan Jasa Makanan Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
Kunker ke Riau, Menteri LH dan BPLH Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar