SEWAKTU.com -- Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong pemerintah untuk lebih transparan dalam menyampaikan rencana serta sosialisasi terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada publik sangat penting karena kebijakan kenaikan PPN ini berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat.
“Kurangnya transparansi dalam kebijakan ini membuat masyarakat menjadi skeptis dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah,” kata Rospita di Wisma BSG, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: PKS Benarkan Pertemuan Suswono dan Habib Rizieq di Makkah
Hingga saat ini, pemerintah hanya menyampaikan bahwa rencana kenaikan PPN ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tanpa memberikan penjelasan rinci mengenai pemanfaatannya kepada masyarakat.
“Apa alasan di balik kebijakan menaikkan PPN sebesar 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya juga belum disampaikan secara detail. Pemerintah hanya menyatakan bahwa itu untuk kebutuhan APBN,” ujar Rospita.
Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara spesifik alasan kebutuhan tambahan anggaran dan bagaimana dana tersebut akan dialokasikan.
“Selain itu, tindakan nyata juga harus terlihat, bukan sekadar pernyataan. Misalnya, jika kita bicara pembangunan, apakah benar pembangunan itu dilakukan? Apakah fasilitas yang dijanjikan, seperti layanan kesehatan, benar-benar tersedia?” tambahnya.
Rospita menyatakan bahwa masyarakat lebih tertarik pada informasi rinci tentang manfaat yang akan mereka peroleh dari kenaikan PPN, daripada penjelasan teknis terkait kebutuhan APBN. Ia menilai pemerintah perlu menjabarkan secara detail dampak positif yang akan dirasakan masyarakat dari tambahan pajak tersebut.
Baca Juga: DPRD DKI Wacanakan Tarik Retribusi Kantin Sekolah Negeri,Begini Penjelasannya
“Yang penting adalah menyampaikan secara jelas kepada masyarakat tentang pemanfaatannya. Misalnya, Anda akan mendapatkan A, B, C, D, E, F. Termasuk peningkatan fasilitas kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Rospita juga menekankan pentingnya penjelasan manfaat yang dijanjikan, seperti perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyatakan bahwa layanan akan membaik, tetapi juga harus menjelaskan secara spesifik perubahan atau peningkatan yang akan dilakukan.
Ia menambahkan bahwa perincian kebutuhan tambahan dana dari kenaikan pajak sangatlah penting, karena kebijakan ini memiliki dampak luas terhadap harga barang pokok dan jasa, yang berpotensi ikut naik.
Artikel Terkait
Hyundai Santa Fe Kini Hadir Dengan Pembaruan Besar pada Desain dan Teknologi!
Dalam Lanjutan Liga Inggris, Pertandingan Pertama Amorim Sebagai Pelatih Bersama United Berakhir Imbang
Swedia Kirim Bantuan Militer Senilai 4,6 Miliar Kronor: Suku Cadang Gripen untuk Ukraina
DPRD DKI Wacanakan Tarik Retribusi Kantin Sekolah Negeri,Begini Penjelasannya
PKS Benarkan Pertemuan Suswono dan Habib Rizieq di Makkah