INNALILLAHI! Kecelakaan Truk Tronton di Slipi Hantam Delapan Kendaraan, Satu Orang Tewas di Tempat

- Selasa, 26 November 2024 | 18:01 WIB
Kecelakaan di Slipi Tewaskan Seorang Pengendara Motor. (Tangkap layar X @TMCPoldaMetro)
Kecelakaan di Slipi Tewaskan Seorang Pengendara Motor. (Tangkap layar X @TMCPoldaMetro)

SEWAKTU.com – Sebuah truk tronton menabrak delapan kendaraan di kawasan Traffic Light Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa, 26 November 2024.

Insiden kecelakaan beruntun ini diduga terjadi akibat truk mengalami gangguan rem.

Dilansir Sewaktu.com dari TMC Polda Metro Jaya, kecelakaan ini menyebabkan kemacetan panjang di kawasan Slipi.

Bahkan, sebuah motor terlihat berada di bawah kolong truk.

Baca Juga: Segini Penghasilan Fantastis Pedangdut Gita KDI yang Maju Pilgub Jabar 2024

"Sebuah truk tronton mengalami gangguan rem dan menabrak 8 kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun resmi mereka, Selasa (26/11).

Korban Jiwa dan Luka Berat

Kepala Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Diella, mengonfirmasi bahwa insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka berat.

"Korban yang mengalami luka berat sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis," ujar Kompol Diella.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Pemkot Bandung Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Akhir Masa Kampanye

Saat ini, petugas kepolisian berada di lokasi untuk melakukan proses evakuasi korban serta mengatur arus lalu lintas yang terganggu akibat kecelakaan tersebut.

Tim kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir truk dan kendaraan yang terlibat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Kecelakaan beruntun di kawasan padat lalu lintas seperti Slipi kembali menjadi pengingat akan pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan, terutama truk besar yang beroperasi di jalan raya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X