SEWAKTU.com - Kadin Jawa barat menggelar rapat sinergitas program beserta Kadin Kota/kabupaten dan ALB, rapat ini dihadiri 19 Ketua Kadin Kota/Kabupaten dan 13 Ketua Anggota luar Biasa Kadin (ALB) pada Jumat, 13 Desember 2024 di Menara Kadin Jawabarat Jl Sukabumi no 42 Kota Bandung.
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Almer Faiq Rusydi menegaskan, pihaknya senantiasa mengedepankan sinergi dan kolaborasi dalam setiap ragam program yang akan dicanangkan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menjalankan Program Kolaborasi yang fokus membahas seputar dukungan dunia usaha terhadap rogram Astacita dan pertumbuhan ekonomi 8 persen di wilayah Jawa Barat dan nasional.
Hal ini selaras dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah sehingga peran pengusaha di semua tingkatan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya sebagai salah satu faktor penting yang menentukan terealisasinya pertumbuhan ekonomi
Menyambut inisiatif sinergitas program yang digagas Kadin Jawa Barat, kota/kabupaten se- Jawa Barat dan ALB yang hadir mengapresiasi dan menyambut baik.
Baca Juga: Sibuk Nonton Konser, Ini Sosok Lady Aurellia yang Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri
Mereka menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut.
“Ini bukti bahwa Kadin se-Jawa barat selalu solid untuk tetap berkarya dan fokus pada program Asta Cita Presiden Prabowo subianto dan Gubernur terpilih kami Bapak Dedi Mulyadi,” kata Almer Faiq Rusydi.***
Artikel Terkait
Agus Buntung Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan, Dua Lokasi Hasilkan 49 Adegan
Sinopsis Film Godzilla: King of the Monsters (2019) Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
Pemkot Bandung Optimis Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Nonton Gratis Film Gods of Egypt (2016) Disini! Sinopsis dan Alur Cerita Lengkap, Pertarungan Para Dewa untuk Memperebutkan Tahta
Viral di Medsos, Video Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Perkara Masalah Jadwal Piket Picu Amarah Warganet
Perkara Jadwal Jaga, Ini Kronologi Dokter Muda FK Unsri Jadi Korban Penganiayaan Kerabat Lady Aurellia Pramesti
Babak Baru Kasus Marissa Putri, Mahasiswi Penabrak IRT di Pekanbaru Dihukum 8 Tahun Penjara