Tanggapi Sengketa PHP Paslon 01, Tim Kuasa Hukum RIDHO Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Sengketa Pilkada Kota Bekasi

- Sabtu, 4 Januari 2025 | 08:31 WIB
Tim Hukum Ridho Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Sengketa Pilkada Kota Bekasi. (Foto/Istimewa/Tim Hukum Ridho.)
Tim Hukum Ridho Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Sengketa Pilkada Kota Bekasi. (Foto/Istimewa/Tim Hukum Ridho.)

SEWAKTU.com – Tim Hukum Ridho (Tri Adhianto - Harris Bobihoe) secara resmi mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kota Bekasi yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) 01, Heri S. Koswara dan Solihin.

Permohonan tersebut didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon.

Dalam pernyataannya, Tim Hukum Ridho yang terdiri dari 42 advokat menyampaikan keyakinan dan kesiapan mereka dalam menghadapi proses hukum ini.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Truk Air Bersih Atasi Kebocoran Pipa Induk PDAM Tirtawening Bandung

Beberapa perwakilan advokat yang hadir di Mahkamah Konstitusi antara lain Aldo Sirait, S.H., M.H., Benny Hurabarat, S.H., Sutisna, S.H., M.H., IGA Made Agung, S.H., M.H., Chris Sam Siwu, S.H., Subadria, S.H., Ricky Meliaky, S.H., David Adam Putra Sianipar, S.H., dan Wido Darma, S.H.

"Kami telah mempelajari seluruh isi permohonan yang diajukan oleh Pemohon. Berdasarkan analisis hukum, posita yang mereka sampaikan tidak lengkap, sedangkan petitum yang diajukan juga lemah," ujar perwakilan Tim Hukum Ridho dalam keterangannya.

Tim Hukum Ridho menyatakan telah menyiapkan argumentasi hukum yang kuat dan akan menjelaskan fakta-fakta hukum secara rinci selama proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Dikira Ledakan Petasan, Begini Kronologi Tewasnya Pengacara Rudi S Gani Ditembak OTK

Meskipun demikian, mereka menegaskan tidak akan membeberkan detail perkara di luar ruang sidang.

"Kami percaya kebenaran ada di pihak kami dan akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dari semua pihak untuk hasil terbaik," lanjut pernyataan tersebut.

Sengketa Pilkada Kota Bekasi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hasil pemilihan yang dianggap oleh Paslon 01 sebagai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

Proses persidangan di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan keadilan kepada semua pihak.

Dengan langkah ini, Tim Hukum Ridho menunjukkan keseriusan mereka dalam membela hasil Pilkada Kota Bekasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X