Pemkot Bandung Berikan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual di Ciumbuleuit

- Sabtu, 4 Januari 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual. (Pixabay)
Ilustrasi Kekerasan Seksual. (Pixabay)

SEWAKTU.com – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan tunawicara berusia 24 tahun di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, menarik perhatian serius Pemkot Bandung.

Korban yang kini tengah hamil enam bulan diduga menjadi korban kejahatan sembilan pelaku yang kerap berkumpul di tempat kerjanya di sebuah warung sederhana.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama pejabat setempat mengunjungi korban pada Jumat (3/1) untuk memberikan pendampingan dan memastikan kebutuhan mendesaknya terpenuhi.

Baca Juga: Sampah Terus Menggunung, Pemkot Bandung Beri Teguran Keras Kepada Pengelola Pasar Caringin

Para pelaku, yang diduga bekerja sebagai debt collector, memanfaatkan kondisi korban. Salah satu pelaku bahkan berpura-pura menjalin hubungan asmara untuk mendekati korban.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan hasil visum telah diperoleh sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, memastikan pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada korban, baik secara mental maupun materi.

"Kami siap memberikan pendampingan psikologis dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari agar korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai," ujar Uum, Sabtu (4/1).

Baca Juga: Sampah Terus Menggunung, Pemkot Bandung Beri Teguran Keras Kepada Pengelola Pasar Caringin

Selain itu, DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat untuk memberikan pendampingan hukum intensif.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cidadap dan Kelurahan Ciumbuleuit turut hadir untuk memastikan koordinasi berjalan efektif.

Uum menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan terus melindungi dan mendukung korban kekerasan, serta mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," tambahnya. (ziz)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X