Nasib Pahit Pegawai PT Timah yang Hina Karyawan Honorer Gunakan BPJS Akhirnya Dipecat

- Jumat, 7 Februari 2025 | 13:15 WIB
Viral Video Pegawai BUMN Hina Karyawan Honorer.
Viral Video Pegawai BUMN Hina Karyawan Honorer.

SEWAKTU.com- Pegawai BUMN yang sempat membuat gaduh media sosial dengan aksi menghina pegawai honorer kini dipecat.

Karyawati PT Timah berinisial DCW itu kini dipecat usai mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.

Aksi karyawati PT Timah tersebut mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS. Dalam video yang beredar, terlihat ia menghina pekerja honorer itu buka pasien prioritas.

"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha...," kata perempuan tersebut.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap Alasan Pembangunan IKN Mandek: Progresnya buat beli makan siang..

Pada akhirnya PT Timah langsung bergerak cepat atas hal ini. PT Timah memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.

"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaik bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis (6/2).

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.

PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf atas ulah karyawannya itu. PT Timah menyampaikan pihaknya menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling menghormati.

"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Prabowo Harus Segera Reshuffle Kabinet Demi Kembalikan Kepercayaan Publik: Sudah punya daftarnya

PT Timah menyampaikan video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan.

Karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.

"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tulis keterangan resmi PT Timah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X