Sosok Siti Faizah, Kepsek SMAN 6 Depok yang Dipecat Gubernur Dedi Mulyadi di Hari Pertama Menjabat

- Jumat, 21 Februari 2025 | 20:22 WIB
Sosok Siti Faizah, Kepsek SMAN 6 Depok yang Baru Dipecat Dedi Mulyadi.. (Foto/Instagram @sman6.depokofficial.)
Sosok Siti Faizah, Kepsek SMAN 6 Depok yang Baru Dipecat Dedi Mulyadi.. (Foto/Instagram @sman6.depokofficial.)

SEWAKTU.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung mengambil langkah tegas di hari pertama menjabat dengan mencopot Siti Faizah, Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, pada Jumat (21/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah tetap memberangkatkan siswa dalam program study tour ke luar provinsi, meskipun sudah ada larangan resmi melalui Surat Edaran Gubernur.

“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar Surat Edaran Gubernur yang tidak boleh siswanya ke luar provinsi,” tegas Dedi Mulyadi, dikutip dari Radarjabar.com.

Baca Juga: BI Luncurkan QRIS Tap Berbasis NFC Mulai 14 Maret 2025, Transaksi Jadi Lebih Praktis!

Keluhan Wali Murid Jadi Alasan Utama

Gubernur Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa kebijakan larangan study tour dikeluarkan untuk mencegah pembebanan biaya tinggi kepada orang tua murid. Ia menerima banyak keluhan terkait biaya perjalanan yang mencapai jutaan rupiah per siswa.

“Saya melarang karena mendengar keluhan wali murid yang keberatan dengan biaya study tour yang sangat mahal,” ujarnya.

Meski larangan tersebut telah diumumkan sebelumnya, pihak sekolah tetap melanjutkan program study tour tersebut, yang akhirnya memicu tindakan tegas dari Dedi.

Baca Juga: Bachril Bakri Resmi Pamit dari Jabatan Pj Bupati Bogor, Tutup Masa Tugas dengan Pesan Harmoni

Pencopotan Siti Faizah menjadi peringatan bagi seluruh sekolah di Jawa Barat untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Dedi Mulyadi dalam memperbaiki sistem pendidikan di Jawa Barat dan memastikan kegiatan sekolah berjalan sesuai aturan yang berlaku.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X