Dirut Anak Usaha Pertamina Resmi Jadi Tersangka, Presiden Prabowo Diminta Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Migas

- Rabu, 26 Februari 2025 | 20:10 WIB
Presiden Prabowo Subianto di Kongres VI Demokrat
Presiden Prabowo Subianto di Kongres VI Demokrat

SEWAKTU.com – Pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil peran utama dalam pemberantasan mafia migas di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan tersangka terhadap Direktur PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

"Presiden Prabowo harus menjadi panglima dalam pemberantasan mafia migas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum di Pertamina, pemerintah, DPR, serta aparat yang menjadi backing mereka," ujar Fahmy dalam keterangannya, Rabu (26/2).

Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pasutri di Cikarang: Suami Gantung Diri, Jasad Istri Tertutup Selimut

Fahmy menegaskan bahwa tanpa keterlibatan langsung dari kepala negara, upaya pemberantasan mafia migas akan sulit dilakukan.

"Tanpa peran aktif Presiden, jangan harap mafia migas yang begitu kuat ini bisa diberantas. Jika dibiarkan, perampokan uang negara akan terus terjadi," lanjutnya.

Selain meminta peran aktif Prabowo, Fahmy juga menyoroti pentingnya langkah tegas dari PT Pertamina (Persero) untuk membersihkan perusahaan dari oknum mafia yang masih bercokol.

Ia menilai, Pertamina harus melakukan operasi pembersihan besar-besaran agar praktik korupsi tidak terulang.

Baca Juga: TPT Longsor di Ciawi, Rudy Susmanto Instruksikan Penanganan Cepat untuk Para Korban

"Pertamina harus berani bertindak tegas dan membersihkan para mafia migas dari dalam. Aparat hukum juga harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku," tegas Fahmy.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun. Para tersangka dalam kasus ini antara lain:

- Riva Siahaan – Direktur PT Pertamina Patra Niaga
- YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Baca Juga: Luna Maya Sudah List Tamu Undangan untuk Pernikahannya, Maxime Bouttier: Rencananya Kita...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X