Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa sejak 5 Maret 2025, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk kasus ini.
"Sudah kami terbitkan surat perintah penyidikan," jelas Setyo dalam pernyataannya.
Ia juga menyebutkan bahwa ada aparat hukum lain yang turut menyelidiki kasus ini.
Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sampai saat ini, publik masih menunggu pengumuman resmi terkait siapa saja tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB, serta bagaimana peran Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Jokowi Temui Ridwan Kamil di Jakarta, Siap Jadi Juru Kampanye RIDO?
Effendi Simbolon Politikus PDIP Ikut Kampanye Ridwan Kamil
Bertemu Jokowi, Ridwan Kamil Sindir Anies dan PDIP: Dulu Berseteru Sekarang Bergabung
Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun Bahas Solusi Banjir dan Pengelolaan Bendungan
Jokowi Dukung Ridwan Kamil Sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024
21,7 Juta Followers Instagram Ridwan Kamil Kalah dari Pramono Anung yang Cuma 386.000 Pengikut