SEWAKTU.com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.
Pengesahan RUU TNI digelar dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: Live RCTI: Duel Krusial Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
"Setuju," jawab wakil rakyat peserta Rapat Paripurna DPR
"Terima kasih," kata Puan.
Seperti dilansir dari berbagai sumber , RUU TNI yang telah dibahas DPR dan pemerintah mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI.
Beberapa di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati TNI aktif dan penambahan usia pensiun.
Baca Juga: Beri Santunan Anak Yatim, Wabup Bogor Hadiri Safari Ramadhan di Nanggung
Sebelumnya, Komisi I dan pemerintah telah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi UU TNI pada Selasa, 18 Maret 2025. Dalam perjalanannya, pembahasan revisi UU TNI menuai polemik.
Sebab, Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada 14-15 Maret 2025. Selain itu, gelombang penolakan revisi UU TNI juga mengalir dari koalisi masyarakat sipil bahkan mahasiswa.
Adapun sejumlah perubahan yang dibahas antara lain penempatan TNI aktif di 15 kementerian dan lembaga. Lalu, batas usia pensiun prajurit dan perwira TNI, tugas TNI terkait operasi militer di luar perang, dan kedudukan TNI.
Artikel Terkait
Sosok Adham Makhadmeh, Wasit Yordania yang Jadi Sorotan Pimpin Laga Australia vs Timnas Indonesia
Siap Dukung Skuad Garuda? Ini Daftar Lokasi Nobar Australia vs Timnas Indonesia di Bandung
Jadwal dan Link Live Streaming Australia vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026, Mampukah Skuad Garuda Raih Poin di Sydney
Beri Santunan Anak Yatim, Wabup Bogor Hadiri Safari Ramadhan di Nanggung
Pemkot Bandung Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2030, Ini Fokus Utamanya
Jelang Lebaran 2025 BI Buka Lokasi Resmi Penukaran Uang Baru, Ini Batas Maksimal dan Cara Tukarnya
Live RCTI: Duel Krusial Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026