Korlantas Polri Berlakukan One Way dari Km 188 Palimanan Hingga Km 70 Cikatama Sore Ini

- Kamis, 3 April 2025 | 16:39 WIB
One Way. Foto: Ilustrasi arus balik.
One Way. Foto: Ilustrasi arus balik.

SEWAKTU.com- Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way lokal pada arus balik sore ini.

One way lokal akan dimulai dari Km 188 Palimanan hingga Km 70 Tol Cikatama.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, pihaknya kan memantau secara langsung arus balik pada hari ini dari arah timur.

"Itu tentunya persiapan dari hasil penghitungan tadi, mungkin satu dua jam ke depan itu akan kita berlakukan one way lokal dari 188 ke 70," kata Brigjen Slamet kepada seperti dikutip dari berbagai sumber, (3/4).

Selanjutnya untuk menyambung one way lokal, Korlantas mempersiapkan perambuan di Km 70 sampai Km 47 sepanjang Cikampek. Upaya ini dilakukan agar tidak ada kepadatan saat kendaraan masuk Km 70.

Baca Juga: Tangisan Histeris Keluarga Korban Pohon Tumbang di Pemalang saat Salat Ied

"Khususnya traffic cone yang ada di Km 70 sampai 47 sehingga nanti apabila sampai kita berlakukan one way di 188-70 itu penampungnya di Km 70 sampai 47 itu sudah ready sehingga tidak ada tersendatan," jelasnya.

Korlantas menghimpun jumlah kendaraan yang masuk sejak pagi tadi. Brigjen Slamet menuturkan perbandingan angka yang masuk tadi pagi hingga sore mulai jomplang.

"Rata-rata hampir per jamnya itu 3 ribuan baik itu yang keluar maupun yang masuk. Namun di atas jam 12 tadi, di traffic counting yang ada di Palikanci itu sudah kurang imbang. Jadi yang masuk ke arah Jakarta itu sudah sekitar 3.500, namun yang keluar itu sudah 1.500. Sehingga kita sudah langsung persiapan untuk menerima arus lalu lintas yang dari arah timur ke Jakarta," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X