Gunakan Sepeda, Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT untuk Pastikan Dampak Sosial dan Lalu Lintas

- Minggu, 27 April 2025 | 15:10 WIB
Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda. (Foto/Humas Kota Bandung.)
Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda. (Foto/Humas Kota Bandung.)

SEWAKTU.com — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau jalur yang akan dilalui Bus Rapid Transit (BRT) mulai dari Jalan Ahmad Yani hingga Asia Afrika, Rabu (23/4).

Dalam tinjauan tersebut, Farhan bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi titik-titik halte yang telah ditentukan, dimulai dari kawasan Jalan Ahmad Yani (Kosambi–Cicadas), Jalan Terusan Jakarta, hingga Jalan Asia Afrika dan kembali ke Ahmad Yani.

“Proyek BRT dari pemerintah pusat yang dibiayai oleh World Bank ini sudah mulai berjalan. Kalau Bapak-Ibu lihat di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Asia Afrika, sudah ada patok-patok merah bertuliskan ‘BRT 1’,” ujar Farhan di sela-sela kegiatan.

Baca Juga: 70 Tahun KAA, Sekda Herman Suryatman Gaungkan Semangat Bandung Spirit dalam Semangat Solidaritas

Peninjauan dilakukan dengan bersepeda, sebagai bentuk simulasi untuk mengamati langsung potensi dampak sosial, ekonomi, dan arus lalu lintas di sepanjang jalur BRT.

“Kami sedang melakukan survei untuk mengetahui seperti apa dampaknya bagi masyarakat. Dengan bersepeda, kami berhenti di beberapa titik halte dan melihat langsung bagaimana arus lalu lintas akan terpengaruh,” jelasnya.

Dalam proyek ini, Kota Bandung akan membangun total 34 halte BRT.

Baca Juga: Warga Bandung Sambut Positif Rencana Dedi Mulyadi Revitalisasi Kawasan Pasteur

Berdasarkan hasil pemantauan, Farhan menyebut beberapa titik yang perlu perhatian khusus, terutama di sepanjang Kosambi hingga Cicadas, karena potensi kemacetan yang lebih tinggi.

Pembangunan BRT diharapkan menjadi solusi transportasi massal yang efisien, ramah lingkungan, dan nyaman bagi warga, sekaligus mempertimbangkan dampak sosial di sepanjang jalur yang akan dilalui. (ADV)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X