SEWAKTU.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen nyata terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Sebanyak Rp717 miliar anggaran belanja kegiatan yang dianggap tidak prioritas dicoret dari APBD 2025 dan dialihkan untuk program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa langkah efisiensi ini merupakan arahan langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang ingin memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.
“Tahun 2025 realokasi dan efisiensi anggaran tetap dilaksanakan mencapai Rp717 miliar,” kata Ajat, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Isu Pemkab Bogor Beli Kendaraan Dinas Jimny Viral di Medsos, Ini Kata Bupati Rudy Susmanto
Efisiensi ini dilakukan setelah seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bogor melakukan penyisiran terhadap anggaran kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, publikasi, percetakan, maupun diskusi kelompok terfokus (FGD).
Hasil penyisiran itu kemudian diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Langkah ini diambil mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pembatasan belanja kegiatan non-prioritas, agar anggaran negara bisa dialokasikan untuk hal-hal yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menurut Ajat, dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor utama, antara lain:
- Rp392 miliar untuk penanganan infrastruktur jalan,
- Rp44 miliar untuk sektor perumahan dan kawasan permukiman,
- Rp29 miliar untuk bidang kesehatan,
- Serta Rp190 miliar untuk urusan lainnya yang berkaitan dengan tindak lanjut Inpres Nomor 2 hingga 9.
"Untuk penanganan infrastruktur jalan, anggaran dialokasikan ke ruas Bojonggede–Kemang, wilayah timur, barat, dan selatan, termasuk untuk pemeliharaan berkala jalan dan jembatan," jelas Ajat.
Baca Juga: Upaya Atasi Pengangguran, Bupati Bogor Siapkan 10 Program Wirausaha Terpadu Mulai 2026
Dengan langkah ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya dalam pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kebijakan ini sekaligus memperkuat upaya pembangunan yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. (ADV)
Artikel Terkait
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Forum Pemred Bogor Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Pemkot Bogor Gercep Siapkan Akses BaruĀ Imbas Jalan Saleh Danasasmita Ambles
Pemkot Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Dedi Rachim Minta Tindakan Tegas
Dedie Rachim Resmikan TPS 3R Katulampa, Jadi Role Model Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kota Bogor
Konfercab XII PCNU Kabupaten Bogor Digelar, Sastra Winara Ajak NU Bersinergi Bangun Keumatan
Bupati Bogor Tinjau SDN Cipayung 1 Pasca Banjir, Tegaskan Segera Evaluasi Pembangunan Perumahan