Bejat! Mantan MasterChef Indonesia Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur dengan Modus Bagi-bagi Jajanan

- Rabu, 25 Juni 2025 | 19:47 WIB
Mantan MasterChef Indonesia Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur dengan Modus Bagi-bagi Jajanan.
Mantan MasterChef Indonesia Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur dengan Modus Bagi-bagi Jajanan.

SEWAKTU.com- Mantan MasterChef Indonesia berinisial S diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur.

Hal itu diungkap oleh akun X @mty1164924, mantan MasterChef Indonesia berinisial S itu dikenal sebagai pria yang suka memberikan snack pada anak-anak.

Rupanya, S memiliki maksud dan tujuan lain pada seorang anak laki-laki. Anak tersebut selalu diminta S ke rumahnya setelah Maghrib.

Ternyata, selama di rumahnya S meminta anak tersebut untuk memuaskan nafsu bejatnya.

"BAYANGIN BOCAH GAK TAU APA-APA NURUT DISURUH KAYAK GITUUUU WTF???" tulis akun tersebut.

"DAN INI BERLANGSUNG DAH AGAK LAMAAAA DAN BERKALI KALI!!!!" lanjutnya.

Baca Juga: Puluhan Peserta Pesta Sesama Jenis di Puncak Bogor Reaktif HIV, Ini Kata Dinkes Kabupaten Bogor

Korban awalnya diam ketika seorang warga mencurigai tingkah lakunya. Saat digerebek dan dibawa ke polsek terdekat, pelaku terlihat santai sambil menyebut dirinya siap membayar.

Bahkan, kasus yang berjalan selama bulanan ini dibiarkan polisi menguap begitu saja tanpa kejelasan.

"Dan dia tu masih pede jualan gais pas habis di pulangin ituuu. DAN KALIAN TAU ada salah satu bpk" disitu kyk minta di damai in aja masalahnya soalnya si pelaku mau ngasi uang KYK DIH BGT," sindir si pengunggah.

Sosok S yang menyeret nama Setiyono ini kabarnya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dalam keterangan polisi, pelaku S sudah melakukan tindak asusila sebanyak 20 kali di rumahnya dari Januari 2024 hingga Januari 2025.

Diketahui, nama Setiyono merupakan alumni MasterChef Indonesia musim ketiga asal Wonosobo yang pulang setelah menimpati peringkat ke-24.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X