Perkuat Komitmen Ketertiban Kota, Pemkot Bandung Bentuk Satgas Antipremanisme di Setiap Kecamatan

- Jumat, 4 Juli 2025 | 21:36 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat menghadiri pembentukan Satgas Antripremanisme di Kecamatan Bandung Kulon, Jumat 4 Juli 2025. (Foto/Humas Kota Bandung.)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat menghadiri pembentukan Satgas Antripremanisme di Kecamatan Bandung Kulon, Jumat 4 Juli 2025. (Foto/Humas Kota Bandung.)

SEWAKTU.com Pemkot Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di setiap kecamatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 003-BKBP/2025.

Teranyar, Satgas Antipremanisme resmi dikukuhkan di Kecamatan Bandung Kulon pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Sekolah MAN 1, Jalan H. Alpi.

Pembentukan satgas ini menjadi respons kolektif terhadap berbagai keluhan masyarakat, sekaligus upaya menegakkan hukum secara berwibawa demi mewujudkan rasa aman yang berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Bandung.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Tinjau Program Rutilahu Buddha Tzu Chi, Optimis Dorong Pemulihan Ekonomi Lewat Gotong Royong

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa premanisme adalah bentuk ketidakadilan yang nyata.

"Fenomena ini muncul karena lemahnya penegakan hukum, menciptakan rasa takut, mengintimidasi masyarakat kecil, serta menghambat aktivitas ekonomi. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi praktik yang meresahkan ini,” tegasnya.

Farhan juga meluruskan persepsi bahwa satgas ini bukanlah alat penindas, melainkan garda pelindung warga.

"Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat. Mereka adalah putra-putri terbaik yang akan memastikan rasa aman dan keadilan hadir di setiap sudut kota,” imbuhnya.

Di Bandung, praktik premanisme telah menimbulkan keresahan signifikan di kalangan warga, khususnya para pedagang kecil.

Farhan menyoroti beberapa insiden, seperti pedagang yang ketakutan berjualan karena diminta setoran, anak muda yang trauma akibat perlakuan kasar di jalan, hingga pemilik warung kecil yang merasa tertekan oleh ancaman oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah Naik 7 Persen

"Ini tidak bisa kita biarkan," tandasnya.

Ia pun memuji langkah Kecamatan Bandung Kulon sebagai contoh baik kepedulian pimpinan wilayah yang siap menjadi garda terdepan perubahan.

Satgas ini memiliki komposisi yang beragam, meliputi aparat pemerintah dan keamanan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga biasa yang peduli terhadap lingkungan.

Farhan menekankan bahwa ini adalah gerakan jangka panjang yang bertujuan menjadikan Bandung sebagai kota yang tertib, adil, dan ramah bagi semua.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Bandung adalah milik kita bersama. Jangan biarkan dicemari oleh tindakan yang merugikan sesama. Bandung harus terbuka terhadap laporan warga, amanah dalam melindungi, dan maju dengan menghapus ketakutan dari ruang publik,” pungkas Farhan.

Melalui pembentukan satgas ini, Pemkot Bandung berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi membangun kota yang unggul dalam ketertiban, menjunjung tinggi moral dan nilai-nilai kemanusiaan, serta menjadi teladan kota yang aman dan berkeadilan. (ADV)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X